Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Akhirnya Dapur Lapas Permisan Dapat Label Halal

Update | 2024-08-12 20:00:44

NUSAKAMBANGAN –

Dapur di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Jumat (9/8/2024).

Sertifikat tersebut berhasil di dapatkan oleh Dapur Lapas Permisan setelah melalui berbagai macam tes. Beberapa kali Tim Verifikasi dari Kementerian Agama dan Pusat Kajian dan Pengembangan Halal UIN Saizu Purwokerto berkunjung ke Dapur Lapas Permisan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kepantasan dari Dapur Lapas Permisan dalam proses sertifikasi halal. Kunjungan kembali dilakukan oleh Tim Pusat kajian dan Pengembangan Halal UIN Saizu Purwokerto pada hari Jumat (9/8/2024).

Kunjungan kali ini dilakukan untuk meninjau kebersihan dan kelayakan dari Dapur Lapas Permisan untuk mendapatkan Sertifikat Halal. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut Dapur Lapas Permisan dinyatakan layak untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

Sertifikat Halal diserahkan oleh perwakilan dari Tim Pusat Kajian dan Pengembangan Halal UIN Saizu Purwokerto kepada Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira. Adapun Sertifikat Halal yang diberikan kepada dapur Lapas Permisan adalah untuk jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.

Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa Sertifikat Halal yang didapatkan oleh Dapur Lapas Permisan ini adalah salah satu wujud komitmen Lapas Permisan untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam pengelolaan dan pengolahan makanan bagi para warga binaan," Ungkapnya.

Dalam hal ini perlu diketahui bahwa dapur Lapas Permisan sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga di tahun sebelumnya.

#kumhamPASTI

#kemenkumham_ri

#ditjenpas

#kanwilkemenkumhamjateng

#diarykemenkumham

#lapaspermisan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image