Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image polsuspas

Pelatihan Kehumasan: Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan

Eduaksi | 2024-08-09 12:51:18
Penyampaian Materi “How To Be a Good Content Creator”

Serang - Humas adalah bagian penting dari setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan, mereka bertanggung jawab atas komunikasi antara organisasi dan publik. Sebagai bagian dari institusi pemerintah, humas berfungsi untuk menyampaikan informasi, kebijakan, dan program pemerintah kepada publik secara jelas dan transparan.

Untuk mendapatkan apa yang diharapkan, Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti kegiatan pelatihan bertajuk “How To Be a Good Content Creator” yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kamis (8/8).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Serang ini dihadiri oleh humas dari berbagai unit pelaksana teknis di wilayah Kemenkumham Banten, mereka hadir untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pembuatan konten yang kreatif dan informatif.

Pemateri dalam acara ini adalah Edy Pang Muhtar Selaku Editor Dari Indonesia Baik, dalam materinya beliau menjelaskan bahwa media sosial menjadi sumber informasi utama, pada era sekarang ini kita sebagai humas Pemerintahan harus bisa lebih Cermat dan tepat Sasaran dalam menyampaikan konten apa yg akan kita distribusikan .

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyambut baik kegiatan ini. "Pelatihan humas yang diadakan baru baru ini merupakan hal yang baik, perkembangan teknologi informasi mempercepat penyebaran informasi dari bebagai platform, humas harus lebih fleksibel menghadapi perkembangan tersebut agar informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik,” tutur Karutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image