Bupati Pandeglang : Pemerintah Daerah Siap Bersinergi
Info Terkini | 2024-08-01 20:42:24Pandeglang - Sinergitas antara Ruma Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang berjalan dengan sangat baik, hal ini dibuktikan dengan pertemuan antara Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Kamis (1/8).
“Selama ini pembinaan di Rutan Pandeglang berjalan dengan baik, koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pandeglang juga berjalan dengan baik, kami berharap Ibu Bupati terus memberikan dukungan kepada Rutan Pandeglang agar pelayanan serta program pembinaan bagi Warga Binaan dapat meningkat” ujar Syaikoni di kantor Bupati Pandeglang.
Tidak sendiri, Karutan Pandeglang hadir bersama Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ratu Diana Tusyarifah beserta rombongan dari Rutan Pandeglang dan Kanwil Kemenkumham Banten.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Rutan Pandeglang serta Kanwil Kemenkumham Banten, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan di Rutan Pandeglang.
Bupati Irna menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang selalu siap bersinergi dan bekerja sama dengan Rutan Pandeglang. "Kami sangat mengapresiasi Langkah proaktif yang diambil Karutan Pandeglang. Pemerintah daerah akan selalu siap bersinergi dan bekerjasama untuk memastikan pelayanan dan program pembinaan bagi warga kami di Rutan Pandeglang dapat berfungsi dengan optimal,” ujar Irna Narulita.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi Langkah yang baik bagi berbagai program dan kegiatan kolaboratif antara Rutan Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.