Pembentukan Kader Dokter Gigi Kecil untuk Investasi Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Depan
Eduaksi | 2024-07-29 18:58:22Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program pembentukan Kader Dokter Gigi Kecil di Desa Ngadirojo sebagai upaya investasi dalam kesehatan gigi dan mulut masa depan. Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi modul dan tujuan pengkaderan kepada para guru pada Selasa, (23/07/2024). Kemudian, sosialisasi kepada calon dokter gigi kecil terkait kesehatan gigi dan mulut anak-anak dilakukan pada Jumat, (26/07/2024).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi SDN Ngadirojo tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Dalam sosialisasi kepada para calon dokter gigi kecil, mahasiswa KKN memberikan materi tentang cara merawat gigi dan mulut yang baik dan benar. Langkah ini diharapkan dapat membekali anak-anak dengan pengetahuan dasar yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan gigi mereka sejak dini.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah. Kepala SDN Ngadirojo menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan KKN Undip di sekolahnya. Dukungan ini menunjukkan komitmen sekolah dalam meningkatkan kesadaran kesehatan gigi dan mulut di kalangan siswa-siswinya. Selain itu, antusiasme para guru dan siswa juga terlihat selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bagian dari program ini, mahasiswa KKN menyerahkan modul pengkaderan kepada pihak sekolah. Diharapkan, dengan adanya modul ini, kegiatan pengkaderan dokter gigi kecil dapat terus berlanjut bahkan setelah program KKN selesai. Harapannya, kesadaran tentang kesehatan gigi dan mulut di lingkungan SDN Ngadirojo akan semakin baik di masa mendatang, membawa dampak positif bagi kesehatan generasi muda desa tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.