Peran Teman Sebaya dalam Mengembangkan Kesehatan Mental Mahasiswa
Eduaksi | 2024-07-22 12:05:40Unit Konseling Mahasiswa Bidang Pengembangan Karakter dan Kemahasiswaan Biro Kemahasiswaan dan Alumni sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dan Pelatihan Konseling Sebaya se-DIY sebagai rangkaian dari UAD FAIR. Acara yang berlangsung dari 10 hingga 11 Juli 2024 ini bertempat di Amphitarium Lantai 9, Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Mengusung tema “Peran Teman Sebaya dalam Mengembangkan Kesehatan Mental Mahasiswa”, seminar ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan dalam mendukung kesehatan mental melalui konseling sebaya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara Dr. Caraka Putra Bhakti, M.Pd., dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A., serta Kepala Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (FORPIMAWA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.
Seminar tersebut menghadirkan tiga pemateri yang ahli di bidangnya. Dr. Wahyu Nanda Eka, M.Pd., Kons. membahas tentang problematika yang sering dihadapi mahasiswa. Nur Pratiwi Noviati, S.Psi., M.Psi., Psikolog menjelaskan peran resiliensi dalam merawat kesehatan mental. Sementara itu, Dr. Suwarjo, M.Si. dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memaparkan keterampilan dasar teknik konseling sebaya.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan para pemateri. Acara ditutup dengan foto bersama. Seminar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan kesehatan mental mahasiswa di DIY, khususnya melalui peran aktif teman sebaya dalam konseling. (Nfs)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.