Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andini Rahma

Cara dan Syarat Daftar Bansos PKH Kemensos 2022 Agar Diterima

Info Terkini | Friday, 21 Jan 2022, 06:32 WIB

Siapkan NIK KTP dan HP! Berikut cara cek penerima bansos PKH 2022 secara online dan cara daftar bansos ke DTKS Dinas Sosial melalui Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan terus menyalurkan program bantuan sosial untuk PKH 2022 dan BNPT pada 2022.

Bantuan PKH 2022 atau bansos akan diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar dalam data DTKS Departemen Sosial atau sesuai kriteria penerima PKH Departemen Sosial.

Anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dan targetnya mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.

Tujuan PKH 2022 antara lain:

- Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.

- Rp 900.000 untuk siswa sekolah dasar.

- Rp 1,5 juta untuk anak usia sekolah menengah.

- Rp 2 juta untuk anak usia SMA.

- Rp 2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat.

- Rp 2,4 juta untuk lansia di atas 70 tahun.

Dalam PKH 2022, KPM akan menerima dana bansos hingga Rp 10,8 juta per rumah tangga dengan kriteria tertentu.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar ke DTKS Kemensos dan sudah terdaftar bisa mengecek penerima Bansos PKH 2022 langsung di Cekbansos.kemensos.go.id dan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos Kemenkes sedang melakukan verifikasi data untuk mengeluarkan beberapa program bansos termasuk PKH 2022.

Sementara itu, KPM yang belum mengetahui cara mendaftar ke DTKS Kemensos harus segera mendaftar dan memenuhi persyaratan tertentu.

Berikut persyaratan daftar DTKS Kemensos:

1. Orang miskin/rentan.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara sebagai berikut.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Mendaftarkan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada pejabat pemerintah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau kantor Kelurahan/Desa, Anda akan menerima pemberitahuan di lokasi yang telah ditentukan berisi pendaftaran teknis.

3. Setelah itu, Anda bisa memasukkan data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), kode unik keluarga, dll dalam data lengkap.

4. Data yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Perbankan Negara (HIMBARA), Kantor Kecamatan dan Kantor Walikota/Kecamatan.

5. BPNT khususnya, nantinya akan membuatkan rekening bank dan memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah terdaftar sebagai peserta DTKS Kemensos, bisa mengecek apakah lolos dan berhak mendapatkan Bantuan Sosial PKH 2022 dari Kemensos.

KPM yang terdaftar di DTKS Dinas Sosial dapat melihat penerima bansos PKH 2022 secara online di Cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos harus terus melakukan pengecekan penerima Bantuan Sosial PKH 2022 di Cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:

1. Kunjungi website Cekbansos.Kemensos.go.id.

2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, jalan dan desa tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama Anda sesuai dengan ID Anda.

4. Masukkan kode 4 huruf yang tertera pada kotak Kode.

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6. Kemudian klik tombol Cari.

7. Sistem akan mencocokkan nama belakang penerima (KPM), daerah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada di database Kemensos.

Sedangkan cara cek penerima bansos PKH 2022 di aplikasi cek bansos terbaru dari Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Jika belum memiliki akun, silahkan masukkan nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, jalan/desa, alamat untuk membuat akun baru berdasarkan KTP, nomor handphone, alamat email , username dan password serta lampirkan selfie dengan foto KTP dan ID Anda.

3. Jika Anda sudah memiliki akun, masuk dengan nama pengguna dan kata sandi Anda.

4. Mereka yang telah menerima atau sedang mengabdi setelah masuk bansos.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image