Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Jumlah Kemiskinan Turun, Angka atau Fakta?

Politik | 2024-07-19 15:35:44

Lagi-lagi soal jumlah kemiskinan penduduk di negeri kaya raya sumber daya alam ini. Pemerintah mengklaim bahwa angka kemiskinan menurun.

“Penduduk miskin pada Maret 2024 turun 0,68 juta orang dari Maret 2023 sehingga jumlah penduduk miskin menjadi sebesar 25,22 juta orang. Angka kemiskinan ini merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir,” ujar Kepala Badan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (05/07/2024).

Pemerintah boleh saja membuat narasi sekehendak hati dan sesuai kepentingannya. Namun fakta di lapangan justru malah sebaliknya. Kondisi rakyat di negeri ini begitu memprihatinkan dan masih bergelut dengan masalah keuangan serta banyaknya tagihan. Mulai dari tagihan BPJS, listrik, PDAM, iuran sekolah serta berbagai macam angsuran akibat tidak mampu membeli barang yang dibutuhkan dengan membayar tunai.

Ditambah lagi PHK terjadi di mana-mana, UMKM dan industri besat pun banyak yang gulung tikar. Artinya tingkat pengangguran meningkat dan tidak dibarengi dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Kesenjangan sosial pun terlihat semakin menganga. Apalagi faktor penguasa yang lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal dan juga asing. Beberapa lapangan kerja disediakan untuk tenaga kerja asing, sementara rakyat sendiri juga berebut mendapatkan kesempatan bekerja.

Walhasil permasalahan di negeri itu menjadi begitu kompleks dan saling mempemgaruhi. Kemiskinan bisa berakibat pada putus sekolah, pendidikan yang tidak memadai, hingga tenaga kerja terdidik yang mumpuni di bidangnya pun berkurang. Akhirnya berujung dengan kriminal dan konflik sosial, bahkan masalah-masalah kesehatan.

Kasus kemiskinan ini merupakan hal yang niscaya terjadi dalam sistem Kapitalisme. Karena pengaturannya tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Rakyat dibiarkan bersaing dengan para pemilik modal tanpa dukungan dari negara. Negara benar-benar abai terhadap urusan rakyat, bahkan hubungannya dengan rakyat adalah hubungan transaksional. Ketika melayani rakyat bukan dalam paradigma pengayom umat, tapi rakyat akan mendapatkan pelayanan terbaik jika membayar lebih besar.

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki konsep bahwa pemimpin ibarat penggambala. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw.

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Sistem kapitalis, pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara diserahkan kepada pihak swasta. Padahal rakyatlah pemilik sejati dari kekayaan alam di sebuah negara. Sedangkan pemimpin diberi amanah untuk mengaturnya demi kepentingan rakyat sesuai dengan ketentuan syariat.

Kesejahtraan rakyat hanya mimpi jika masih diatur dengan sistem Kapitalisme Demokrasi. Bahkan jumlah kemiskinan semakin bertambah. Jika ada yang menyatakan kemiskinan berkurang, maka pasti hanya otak-atik angka. Kesejahteraan tak bisa dilihat dari angka-angka yang dipasang, tapi butuh bukti nyata, yakni kondisi rakyat secara realitas.

Saatnya mengganti sistem yang rusak saat ini dengan aturan terbaik dari Allah Swt, yakni sistem Islam yang adil dan amanah. Agar kesejahteraan bisa dinikmati oleh rakyat, bukan sekadar angka-angka tanpa realita. Hanya sistem Islam yang benar-benar memastikan bahwa kebutuhan rakyatnya telah terpenuhi, dilihat individu per induvidu berupa kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan. Serta pelayanan publik terbaik yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang mudah, murah bahkan gratis. Wallahu’alam bish-shawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image