Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Budi Auliawan

Perspektif Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Sejarah | 2024-07-15 14:08:55

Dalam catatan sejarah, kolonialisme bangsa – bangsa eropa ke Indonesia bermula dari datangnya bangsa Portugis ke Indonesia dengan tujuan mencari rempah – rempah untuk di perdagangkan ke berbagai negara di kawasan Eropa. Selain itu, kedatangan mereka juga di ilhami oleh berbagai penemuan orang – orang arab, Persia, Cina, dan India di bagian belakang Asia Timur Laut yang menjanjikan hasil bumi yang berlimpah.

Portugis menguasai Malaka tahun 1511 dan memasuki Nusantara di kepulauan Maluku pada tahun 1512. Di Ternate dan Tidore mereka melakukan kerjasama perdagangan, namun pada akhirnya orang – orang Portugis terusir karena kalah dalam persaingan kepentingan ekonomi dengan Spanyol, kemudian Spanyol juga kandas oleh Belanda.

Masuknya Belanda sejak Cornelis de Houtman tahun 1596 membawa pengaruh besar atas perdagangan dan mengalirnya modal Belanda di Nusantara. Di Sumatra dan Jawa banyak berlangsung transaksi dagang dan pengolahan tanah – tanah perkebunan. Di Maluku juga terjadi monopoli perdagangan rempah – rempah, di Kalimantan Tenggara ada pertambangan emas, batu bara, intan, dan perkebunan kopi serta karet dipaksakan VOC untuk ditanam oleh rakyat.

Berlangsungnya investasi asing dan perdagangan luar negeri Indonesia – Belanda bermula dari membeli rempah – empah dan hasil bumi Indonesia dengan haga murah untuk kemudian mereka perdagangkan lagi di negara masing – masing. Namun pada akhirnya Belanda memperkuat struktur kekuasaan mereka dengan mendominasi pasar, penguasaan wilayah dan produksi dengan monopoli perdagangan domestic sekalipun memberikan hak tradisional atas tanah, tenaga kerja dan produksi.

Pada masa penjajahan Belanda ini, sistem ekonomi kolonial Indonesia lebih mengarah kepada model yang dikembangakan oleh Belanda yaitu Pra Kapitalis atau lebih tepatnya disebut sebagai sistem merkantilisme klasik yang berpuncak tahun 1830 – 1870. Namun demikian, kekuasaan ekonomi dan perdagangan tidak lagi di kelola oleh VOC yang bangkrut, namun diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1800-an awal dengan membangun aturan – aturan baru setelah masa peralihan koloni dari Inggris tahun 1800 – 1818. Sistem yang baru ini mengharuskan pajak sebesar 20% bagi rakyat, namun mereka tetap saja memaksa penduduk untuk kerja wajib selama 66 hari per tahunnya.

Pada awal pertengahan abad ke – 19, keberadaan ekonomi colonial merkantilisme ini mengalami perubahan sejalan dengan berkembangnya model kapitalisme. Hasilnya adalah, bahwa pertumbuhan industri dan borjuasi keuangan Belanda yang kuat, investasi di dalam pertanian yang menyewakan tanah, kliring, penanaman, pembangunan pabrik – pabrik dan penyewaan tenaga kerja menjadi lebih dimungkinkan agak longgar. Untuk melakukan transformasi sistem ekonomi itu Belanda terpaksa harus membongkar selurh struktur dan fondamentasi ekonominya menuju model kapitalisme yang baru berkembang.

Sruktur dan Sistem Ekonomi yang Dikembangkan Belanda di Indonesia

Dalam sejarahnya, struktur dan sistem ekonomi yang dikembangkan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia terjadi atas kategorisasi sebagai berikut :

1. Abad ke – 17 dan ke – 18, penyebaran hegomoni politik VOC, pengetatan control monopoli dan perdagangan serta hasil panen yang diatur. Ini merupakan periode yang esensial dan aktivitas perdagangan dimana VOC mendayagunakan struktur politik yang ada untuk menarik surplus dari model produksi pra kapitalis.

2. Awal pertengahan abad ke – 19, Belanda bergeser secara langsung pada pengawasan produksi, memusatkan pada ekonomi colonial khususnya produksi gula dan kopi di Jawa.

3. Akhir abad ke – 19 hingga depresi tahun 1930-an, adalah periode yang dicirikan oleh produksi perkebunan perusahaan swasta yang fokusnya bergeser dari gula dan kopi menjadi karet dan tembakau, dan dari Jawa ke pulau – pulau yang lain. Periode ini juga merupakan periode dimana negara mengalihkan keterlibatan langsung dalam produksi dan penyesuaian pada ketentuan infrastruktur ekonomi dan administratif untuk modal swasta.

4. Tahun 1930-an, adalah periode yang bercirikan oleh penuturan dramatis pada sector perkebunan, terutama gula (juga semua karet ke Sumatra) dan pertumbuhan investasi di bidang perminyakan, timah serta industri manufaktur menengah dan kecil. Ini ditandai oleh meningkatnya modal asing bukan Belanda.

Sejarah ekonomi Belanda khususnya di Indonesia sejak merkantilisme hingga ke kapitalisme, dalam pandangan tertentu dianggap sebagai sebuah keberhasilan mereka menanamkan model dari suatu sistem ekonomi yang dapat diandalkan. Hal ini disebabkan adanya asumsi bahwa penetrasi kapitalisme utamanya bersumber dari keberhasilan Belanda mengadopsikan sistem ekonomi modern, bukan colonial. Padahal yang sesungguhnya, bahwa kapitalisme yang mereka bawa justru mengalami kegagalan besar, terutama bagi pribumi dan para usahawan domestic. Itu sebabnya ketika kemerdekaan Indonesia, sistem kapitasil dianggap sebagai sebuah model “penghisap” dan tidak cocok untuk kondisi Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image