Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aiz Zulfa

Penerapan Akhlak Lingkungan dalam Mengatasi Permasalahan Ekologis di Indonesia : Studi Kasus Polusi

Eduaksi | Saturday, 13 Jul 2024, 17:56 WIB
sumber : https://r.search.yahoo.com/_ylt=AwrKAybyU5JmqRQ5ehTWQwx.

Akhlak terhadap lingkungan alam semesta adalah prinsip moral yang menekankan pentingnya menjaga dan merawat alam sekitar. Ini mencakup sikap hormat dan tanggung jawab terhadap segala bentuk kehidupan dan sumber daya alam yang ada di bumi. Dalam konteks ini, manusia diharapkan untuk tidak hanya memanfaatkan alam demi kepentingan pribadi, tetapi juga melindungi dan melestarikannya untuk generasi mendatang. Konsep ini berakar dari berbagai ajaran agama dan filsafat yang mengajarkan keseimbangan antara manusia dan alam.

Permasalahan lingkungan yang sedang terjadi di sekitar kita, seperti perubahan iklim, pencemaran udara dan air, serta deforestasi, menunjukkan bahwa banyak orang belum sepenuhnya memahami atau menerapkan akhlak terhadap alam. Polusi plastik dan krisis iklim adalah dua momok utama yang mengancam kelestarian bumi. Akhlak lingkungan menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan ini. Contohnya, polusi plastik di lautan yang kian meningkat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan membahayakan kehidupan laut. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021, Indonesia menghasilkan sampah plastik sebesar 27,7 juta ton per tahun. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per tanggal 13 Juli 2024, timbulan sampah plastik di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 28,59 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2021, yang berarti sampah plastik di Indonesia semakin memprihatinkan. Penggunaan plastik sekali pakai yang tidak terkendali memperparah situasi ini, dan meskipun ada upaya pengurangan, banyak masyarakat masih kurang peduli terhadap dampak jangka panjang dari kebiasaan ini.

Krisis iklim adalah salah satu isu paling mendesak yang memerlukan perhatian serius dari segi akhlak lingkungan. Aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi, telah meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, menyebabkan suhu global naik. Akibatnya, kita menghadapi bencana alam lebih sering dan lebih parah, seperti badai, banjir, dan kebakaran hutan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perubahan perilaku secara kolektif yang mencerminkan rasa tanggung jawab terhadap bumi, termasuk beralih ke energi terbarukan dan mengurangi jejak karbon individu.

Solusi terhadap masalah-masalah lingkungan ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan edukasi, kebijakan, dan tindakan nyata adalah tiga pilar utama untuk mewujudkan akhlak lingkungan. Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan harus diperkuat, baik melalui kurikulum sekolah maupun kampanye publik. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang mendukung praktik berkelanjutan, seperti insentif untuk energi hijau dan regulasi ketat terhadap pencemaran. Selain itu, setiap individu harus mengambil langkah konkret dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang, dan memilih transportasi ramah lingkungan. Mari bersama-sama membangun masa depan yang berkelanjutan untuk bumi dan generasi mendatang. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan akhlak terhadap lingkungan yang lebih baik dan memastikan kesejahteraan alam semesta untuk generasi mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

Roxanne, M. N. (2020). Bumi di Bawah Tekanan: COVID-19 dan Polusi Plastik. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Volume 7, Number 1, 45-55.

Ruhiat, F., Akim, & Heryadim, D. (2019). Strategi NGO Lingkungan Dalam Menangani Polusi Udara di Jakarta (Greenpeace Indonesia). Andalas Journal of International Studies, Vol 8 No 1, 16-30.

Roxanne, M. N. (2020). Bumi di Bawah Tekanan: COVID-19 dan Polusi Plastik. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Volume 7, Number 1, 45-55.

Septiani, B. A., Arianie, D. M., & dkk. (2019). Pengelolaan Sampah Plastik di Salatiga: Praktik dan Tantangan. Jurnal Ilmu Lingkungan, Volume 17, Nomor 1, 90-99.

Shaharudin, M. S., Fernando, Y., & dkk. (2020). Environmental NGOs Involvement in Dismantling Illegal Plastic Recycling Factory Operations in Malaysia. Journal of Governance and Integrity, Volume 4, Nomor 1, 29-36.

Sunardi, Y. N. (2021). Upaya Greenpeace dalam Mengurangi Limbah Plastik di Indonesia. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, Vol. 9 No. 1, 229-237.

Trianda, F. (2018). Aktor Non-Negara dalam Hubungan Internasional: Studi Kasus Detox Campaign. Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 2, 173-180.

Vriend, P., Hidayat, H., Leeuwen, V. J., & dkk. (2021). Plastic Pollution Research in Indonesia: State of Science and Future Research Directions to Reduce Impacts. Frontier in Environmental Science, Volume 9, 1-12.

Yuhani, N. S., Efendi, N. A., Rushdan, N. H., & dkk. (2020). Factors Influencing the Participation in IIUM Zero Single-Use Plastic Campaign. Malaysian Journal Communication, 85-98.

Zulyadi, T. (2014). Advokasi Sosial. Jurnal Al-Bayan / VOL. 21, NO. 30, 63- 76.

https://sipsn.menlhk.go.id/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image