Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umar Alief Alfaruq

Perbedaan Antara Pegadaian Syariah dengan Konvensional

Agama | 2024-07-13 13:57:11

Apa sih perbedaan antara pegadaian syariah dengan konvensional?

Pegadaian adalah lembaga yang menyediakan jasa pinjaman dengan menggunakan barang sebagai jaminan. Di Indonesia, terdapat dua jenis pegadaian yang umum dikenal pegadaian syariah dan pegadaian konvensional. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, terdapat perbedaan mendasar dalam keduanya. Sebelum kita mengetahui apa saja perbedaan dari keduanya, kita harus memahami apa sih pengertian dari pegadaian konvensional dengan syariah.

Pegadaian konvensional adalah produk pinjaman yang memberikan keuntungan tersendiri bagi Pegadaian. Keuntungan tersebut diperoleh dari biaya administrasi dan bunga. Meski demikian, produk yang satu ini menggunakan prinsip tolong-menolong sesuai dengan yang tercatat dalam hukum perdata.

Sedangkan Pegadaian Syariah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh instansi ini. Perbedaannya dengan produk konvensional adalah dari suku bunga pinjaman. Pegadaian Syariah bebas dari unsur bunga-berbunga atau riba, sesuai dengan nilai dalam Islam.

Adapun perbedaan Pegadaian Konvensional dengan Syariah yaitu:

1. Prinsip Dasar Operasional

- Pegadaian Konvensional: Operasionalnya didasarkan pada prinsip bunga. Nasabah yang meminjam uang harus membayar kembali jumlah pokok ditambah bunga dalam periode yang disepakati. Bunga ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman.

- Pegadaian Syariah: Mengacu pada prinsip syariah yang melarang riba (bunga). Dalam pegadaian syariah, pembiayaan dilakukan melalui sistem bagi hasil atau sewa. Misalnya, nasabah membayar biaya sewa untuk penggunaan dana selama periode tertentu, dan tidak ada bunga yang dikenakan.

2. Produk yang Ditawarkan

- Pegadaian Konvensional: Menawarkan produk seperti pinjaman tunai dengan jaminan barang, produk emas, dan produk gadai lainnya. Struktur biaya yang transparan, meski ada bunga, memberikan pilihan bagi nasabah yang lebih mengutamakan kemudahan.

- Pegadaian Syariah: Menawarkan produk seperti gadai syariah (rahn), pinjaman dengan akad murabaha (jual beli dengan margin keuntungan), dan produk lainnya yang sesuai dengan syariah. Setiap transaksi harus memiliki dasar yang jelas dan transparan.

3. Etika dan Tanggung Jawab Sosial

- Pegadaian Konvensional: Fokus pada keuntungan finansial dan tidak selalu mengedepankan aspek sosial. Meskipun ada program CSR, tidak ada kewajiban langsung untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

- Pegadaian Syariah: Mengutamakan keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Transaksi dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan tidak merugikan. Selain itu, ada komitmen untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

4. Regulasi dan Pengawasan

- Pegadaian Konvensional: Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti ketentuan perbankan konvensional.

- Pegadaian Syariah: Diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang ketat dalam setiap produk dan layanan yang ditawarkan.

Kesimpulan

Meskipun pegadaian syariah dan konvensional memiliki fungsi yang serupa, perbedaan prinsip operasional, produk, etika, dan regulasi menjadikan keduanya memiliki karakteristik yang unik. Nasabah perlu memahami perbedaan ini untuk memilih jenis pegadaian yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai yang dianut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image