Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image faiz ridwanudin

Pegadaian Syariah Sebagai Penggerak Perekonomian di indonesia

Ekonomi Syariah | 2024-07-07 02:51:19

Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan di Indonesia yang memberikan pembiayaan berupa peminjaman uang kepada masyarakat berdasarkan prinsip syariah.

Pegadaian Syariah merupakan salah satu unit Perum Pegadaian yang merupakan satusatunya badan resmi di Indonesia yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan lembaga keuangan dalam bentuk pemberian pembiayaan berdasarkan undang-undang gadai. Pegadaian Syariah didirikan pada tahun 2003 dan terus berkembang pesat hingga saat ini. Dianggap sebagai lembaga keuangan alternatif bagi masyarakat yang ingin berinteraksi dengan pegadaian berbasis syariah.

Pegadaian Syariah memberikan beberapa manfaat kepada masyarakat, seperti pelayanan yang cepat, praktis, dan menenangkan. Pegadaian Syariah juga lebih akomodatif dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Pegadaian Syariah diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan syarat mudah. Pegadaian Syariah tersebar luas di Indonesia dan memiliki cabang hampir di seluruh wilayah tanah air.

Hadirnya pegadaian di Indonesia sebagai lembaga keuangan formal yang bergerak menyalurkan pembiayaan dalam bentuk meminjamkan uang kepada orang yang membutuhkan sesuai hukum yang ada. Program ini membantu masyarakat untuk tidak

terjebak dalam praktek riba dan lain-lain. Di samping itu, munculnya pegadaian syari'ah menjamin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika menghadapi kebutuhan mendadak yang telah enggan menggunakan pegadaian konvensional. Maka dari itu, keberadaan pegadaian syarî'ah dapat digunakan sebagai alternatif oleh masyarakat yang ingin berinteraksi dalam gadai yang bebas riba dan sah menurut hukum Islam.

Sifat usaha pegadaian pada prinsipnya menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan masyarakat umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan yang baik. Oleh karena itu Perum Pegadaian bertujuan sebagai berikut :

1) memberikan layanan pembiayaan sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Pegadaian Syariah bertujuan untuk memberikan pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga) dan praktik bisnis yang tidak etis. Oleh karena itu, mereka menawarkan opsi pembiayaan alternatif yang selaras dengan keyakinan dan nilai-nilai Islam, sehingga meningkatkan inklusi keuangan

2) Pegadaian Syariah berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menyediakan pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau bagi individu dari segmen masyarakat yang kurang terlayani oleh konvensional. bank. Hal ini membantu individu yang sebelumnya memiliki akses terbatas terhadap layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan keuangannya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

3) Pegadaian Syariah berperan sebagai penggerak perekonomian melalui penyediaan pembiayaan

Dengan demikian, tujuan Pegadaian Syariah adalah memberikan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip keuangan syariah, meningkatkan inklusi keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman keuangan syariah di Indonesia.

Peran didefinisikan sebagai sebuah aktivitas yang diperankan atau dimainkan oleh seseorang yang mempunyai kedudukan atau status sosial dalam organisasi. Peran menurut terminology adalah seperangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh yang berkedudukan dimasyarakat. Dalam bahasa inggris peran disebut “role” yang definisinya adalah “person‟s task or duty in undertaking”. Artinya “tugas atau kewajiban seseorang dalam suatu usaha atau pekerjaan”. Peran diartikan sebagai perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Sedangkan peranan merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang dalam suatu peristiwa.

Peran adalah aktivitas yang dijalankan seseorang atau suatu lembaga/organisasi. Peran yang harus dijalankan oleh suatu lembaga/organisasi biasanya diatur dalam suatu ketetapan yang merupakan fungsi dari lembaga tersebut. Peran itu ada dua macam yaitu peran yang diharapkan (expected role) dan peran yang dilakukan (actual role). Dalam melaksanakan peran yang diembannya, terdapat faktor pendukung dan penghambat.

Pengertian lain dari peran adalah sebagaimana dikemukakan oleh J.R dan Allen.V.L yang dikutip oleh Miftah Thoha dalam bukunya kepemimpinan manajemen bahwa peran adalah “suatu rangkaian yang teratur yang ditimbulkan karena suatu jabatan”. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok. Dalam kehidupan berkelompok tadi akan terjadi interaksi antara anggota masyarakat. Tumbuhnya interaksi diantara mereka ada saling ketergantungan. Dalam kehidupan bermasyarakat itu muncullah apa yang dinamakan peran

Lembaga pegadaian merupakan sebuah lembaga keuangan formal di Indonesia, yang bertugas menyalurkan pembiayaan dengan bentuk pemberian uang pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan hukum gadai. Pegadaian syariah memberikan peranan dalam perekonomian di Indonesia, pegadaian syariah cocok untuk menunjang pertumbuhan UMKM di Indonesia. Oleh karena itu kontribusi dari pegadaian syariah dalam menggerakan ekonomi terutama bagi sektor UMKM sangat diharapkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image