Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aqila Rifda

Pentingnya Penerapan Etika Bagi Seorang Akuntan Sebagai Upaya Dalam Kemajuan Perusahaan

Bisnis | 2024-07-05 22:15:48
Sumber : Shutterstock

JAKARTA - Akhir-akhir ini kasus penyelewangan etika akuntan kerap marak terjadi. Hal ini sangat menarik untuk dibahas karena mengapa hal ini masih bisa terjadi di lingkup para akuntan. Kesempatan dan keinginan diri sendiri membawa mereka terjerumus dalam hal yang negatif. Beberapa tahun lalu seperti yang kita ketahui, kasus pelanggaran etika audit terjadi pada PT. Garuda Indonesia. Hal ini membuat geger khalayak publik karena perusahaan sebesar Garuda dapat melakukan pelanggaran. Lalu mengapa hal ini dapat terjadi?

Namun, sebelum itu kita menilik lebih dalam makna etika bagi akuntan. Etika profesi merupakan aspek yang diperlukan dalam bisnis karena hal ini berkaitan dengan sebuah kinerja perusahaan termasuk bagi seorang akuntan. Kode etik diberlakukan untuk seluruh akuntan untuk menjadikan pedoman bagi mereka dalam bekerja secara professional. Setiap kesalahan kecil baik disengaja ataupun tidak dapat membawa dampak yang negatif untuk kedepannya.

Sebagai seorang akuntan dituntut untuk selalu mepertahankan dan mengimplementasikan etika profesi akuntan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan agar akuntan mampu menjaga martabat citra serta nama baik bagi dirinya dan bagi perusahaanya. Akuntan tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan saja, namun aspek perilaku dan memegang teguh pada pedoman yang berlaku wajib ada dalam diri seorang akuntan. Namun tahukah kamu mengapa hal ini masih saja terjadi? Yuk Simak lebih lanjut!

MENGAPA HAL INI BISA TERJADI?

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penerapan kode etik. Kode etik ini diciptakan untuk menjadi standar dalam bekerja. Namun, faktor-faktor internal dan eksternal pun juga menjadi pengaruh bagi seorang akuntan dalam bekerja. Kompetisi di pasar sering menyebabkan masalah yang dapat mengarah pada pelanggaran moral. Manipulasi pelaporan keuangan perusahaan merupakan salah satu contoh pelanggaran kode etik yang sering terjadi di lingkup akuntan.

Kedua faktor tersebut internal dan eksternal sangat berpengaruh pada output yang dihasilkan oleh kinerja akuntan. Faktor internal yang dapat memengaruhi, yaitu kondisi saat ini, pengalaman yang dimiliki, motivasi diri. Sedangkan, faktor eksternal yang dapat mempengaruhi yaitu beban kerja, kondisi lingkungan, figur pemimpin. Hal-hal tersebut dapat memengaruhi kinerja akuntan dan apabila akuntan tidak berpegang teguh pada prinsip etik akan membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan kemunduran perusahaan.

MENGAPA KODE ETIK PERLU DITERAPKAN?

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membuat kode etik akuntan yang memastikan bahwa akuntan profesional harus mengikuti prinsip-prinsip etika berikut saat mengungkapkan laporan keuangan perusahaan. Berdasarkan kode etik akuntan ini, akuntan profesional harus mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai berikut, yaitu:

a) Integritas

b) Objektivitas

c) Kompetensi

d) Kerahasiaan

e) Perilaku Profesional

Etika bisnis sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum serta menjaga reputasi dan integritas perusahaan. Dengan memprioritaskan nilai-nilai etika dalam setiap tindakan dan keputusan, perusahaan dapat membangun kepercayaan yang kuat dengan pemangku kepentingan dan memastikan bahwa bisnis akan bertahan. Dalam Revolusi Industri 4.0, hanya perusahaan yang dapat menerapkan kode etik dan sesuai standar yang akan bertahan. Akuntan dihadapkan pada kebutuhan untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman yang terus berkembang sebagai akibat dari persaingan global yang semakin sengit. Sehingga, diharapkan akuntan berpegang teguh pada etik dan dapat mengiplementasikannya sesuai situasi yang terjadi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image