Kesehatan Mental di Kalangan Mahasiswa
Eduaksi | 2024-07-05 17:31:17Kesehatan mental merupakan sebuah aspek penting dalam individu yang berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahtraan untuk dapat merealisasikan kemampuannya dalam mengatasi suatu tekanan kehidupan dan memberikan kontribusi positif. Kesehatan mental mampu dinyatakan pada terpenuhinya kondisi secara psikologis terhadap suatu individu, di mana kondisi ini timbul akibat adanya rasa senang, kepuasan, dan tumbuhnya cinta kasih terhadap sesama. Beberapa kondisi lainnya adalah terhindarnya suatu individu dari rasa cemas, depresi, dan hilang kontrol.
Di Indonesia kesehatan mental merupakan suatu hal yang mulai banyak dibicarakan dan menjadi perhatian utama. Adanya masalah terkait dengan kesehatan mental di Indonesia masih tergolong tinggi, khusunya pada kalangan remaja yang memiliki emosi yang belum stabil. Masa remaja merupakan sebuah masa di mana mereka kerap sekali mengalami tekanan atau stres terhadap beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan mereka. Sehingga kesehatan mental merupakan sebuah bentuk penunjang kesehatan yang menjadi perhatian utama bagi remaja.
Kesehatan mental pada mahasiswa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ada, seperti faktor keluarga, genetika, gaya hidup, pertemanan, dan faktor lainnya yang dapat mempengaruhi mahasiswa secara positif atau negatif. Seperti contoh, pada periode sebelumnya terdapat perubahan pola belajar. Pada awalnya, mereka merasa senang menjalani perkuliahan secara offline. Namun, akibat adanya Covid-19, mereka harus beradaptasi lagi untuk menjalani perkuliahan secara online, dan tanpa disadari fokus mereka terhadap kesehatan mental menjadi rendah dan teralihkan pada kegiatan-kegiatan online mereka seperti tugas, jadwal kuliah, dan tekanan lainnya.
Menurut WHO atau World Health Organization pada tahun 2001 menyatakan bahwa terdapat 1 dari 4 orang di dunia akan mengalami gangguan mental atau disebut sebagai neurologis di beberapa titik dalam kehidupan mereka. Hal ini sudah tercatat bahwa sekitar 450 juta orang mengalami kondisi gangguan mental yang disebabkakn oleh kesehatan buruk dan cacat di seluruh dunia. Beberapa kasus lainnya dari penelitian sebelumnya adalah menurut Zulfikar tahun 2021 menyatakan bahwa terdapat 35% mahasiswa di daerah Sumatra Utara mengalami gangguan terhadap kesehatan mental akibat tugas dan tekanan sekitar.
Kesehatan mental di kalangan mahasiswa merupakan sebuah isu yang sangat krusial dan perlu menjadi perhatian utama dan serius. Mahasiswa kerap sekali berada pada situasi yang penuh akan tekanan, baik dalam aspek akademik maupun lingkungan sosial. Tekanan terhadap tugas, prestasi dan adaptasi lingkungan baru dapat menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap gangguan mental yang dapat menyebabkan stres dan depresi. Berdasarkan beberapa hal yang telah terjadi, kesehatan mental memiliki peran yang sangat penting bagi mahasiswa. Kesehatan mental memiliki kontribusi dalam peningkatan kinerja dan kehidupan sosial menjadi lebih baik.
Pentingnya strategi yang diterapkan mahasiswa dalam mengelola stress, menjaga keseimbangan antara akademik dengan kehidupan pribadi serta hubunga sosial dapat membantu meraka dalam menghadapi tantangan. Mahasiswa yang mampu dalam mengelola emosi serta pola pikir dengan baik cenderung memiliki kemampuan untuk mengatur waktu dan menjalin hubungan secara positif. Oleh karena itu, pentingnya dukungan dari teman, keluarga, dan institusi Pendidikan yang menjadi sangat penting untuk membantu dalam mengatasi tantangan yang sedang dihadapi. Adanya dukungan berupa program-program yang dapat ditawarkan seperti layann konseling, workshop, dan kegiatan sosial untuk dapat mendukung serta berperan signifikan dalam menjaga kesehatan dan kesejahtraan mental mahasiswa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.