Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tiara Zafira

Belasan Tahun Berlalu: Lapindo Tiada Hentinya Menyemburkan Lumpur Panas

Info Terkini | 2024-07-04 16:45:06

Lumpur Lapindo merupakan peristiwa bencana alam yang diakibatkan oleh semburan lumpur panas yang terjadi di Dusun Balongnongo, Desa Ronokenongo dan Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Semburan lumpur panas ini terjadi di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas, Inc. sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan ini terjadi selama bertahun-tahun, hingga saat ini pun semburan masih aktif mengeluarkan lumpur panas dari inti bumi. Banyak pemukiman, pertanian yang terendam oleh Lumpur Lapindo, sehingga melumpuhkan semua aktivitas warga yang terdampak, memakan korban jiwa dan kerugian yang terhitung mencapau puluhan triliun rupiah.

Semburan lumpur yang sudah bertahun-tahun ini membawa dampak yang sangat besar bagi masyarakat setempat hingga ekonomi di Jawa Timur juga terdampak. Lumpur telah menggenangi 16 desa di 3 kecamatan dengan total warga yang di evakuasi sebanyak 8,200 jiwa dan 25.000 jiwa mengungsi. Sekitar 30 pabrik yang terdampak terpaksa harus menghentikan aktivitas produksi, kantor pemerintahan serta sarana pendidikan juga tidak berfungsi dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Salah satu yang terdampak yakni Desa Bringin, Pamotan, Kecamatan Porong. Dimana air yang keluar dari rumah warga setempat mengeluarkan bau lumpur yang menyengat serta air berubah menjadi keruh. Sampai saat ini pun bau Lumpur Lapindo masih bisa dirasaakan apalagi ketika musim hujan tiba. Masyarakat yang berada di desa tersebut satu persatu meninggalkan desa karena kawasan yang sudah tidak kondusif. Desa yang dulunya padat penduduk dan banyak warga yang berlalu lalang kini sudah ditempati oleh rumput liar yang tumbuh tinggi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image