Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syaiha Aisyah Pebrianti

Riba Bahaya Mengancam Stabilitas Ekonomi

Ekonomi Syariah | 2024-07-03 17:35:15
Ilustrasi riba ancaman pada stabilitas ekonomi photo pinterest by Bob Williams

Definisi dan Jenis Riba Secara bahasa Riba berarti suatu kelebihan atau tambahan. Sedangkan dalam istilah syariah, riba didefinisikan sebagai setiap tambahan yang diambil tanpa adanya suatu 'iwad' (padanan atau penyeimbang) yang dibenarkan oleh syariah. Riba dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama :

Riba Nasiah, riba yang timbul akibat hutang piutang yang tidak memenuhi kriteria tertentu,dimana si peminjam wajib membayar lebih dari jumlah pinjamannya sebagai imbalan atas penangguhan waktu pembayaran.

Riba Fadhl, riba yang timbul akibat pertukaran barang sejenis dengan kadar yang berbeda, seperti penukaran emas dengan emas, perak dengan perak, ataubahan makanan dengan bahan makanan lainnya. Dalam penukaran barang sejenis, Islam mengharuskan adanya kesetaraan takaran suatu nilai dan nilai tukar, tanpaadanya suatu kelebihan atau tambahan pada salah satu pihak.

Riba atau bunga dalam sistem ekonomi konvensional merupakan salah satu praktik yang paling keras dilarang dalam ajaran agama Islam. Tidak hanya diharamkan, riba juga dipandang sebagai salah satu penyebab utama terjadinya berbagai krisis ekonomi dan kesenjangan sosial. Praktik riba seringkali dianggap sepele dan bahkan dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam sistem perekonomian modern saat ini. Namun, jika kita menelusuri dampak buruknya, riba ternyata dapat mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Menimbulkan Ketidakadilan Ekonomi Salah satu bahaya terbesar dari riba adalah menciptakan ketidakadilan ekonomi. Dalam sistem riba, pemilik modal akan selalu diuntungkan dengan bunga yang diperoleh dari peminjam, tanpa perlu menanggung risiko usaha. Sementara itu, peminjam harus membayar bunga yang terus membengkak meskipun usahanya tidak berjalan lancar. Hal ini menyebabkan terjadinya akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini lambat laun akan menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin.

Mendorong Perilaku Konsumtif Sistem riba juga cenderung mendorong perilaku konsumtif di masyarakat. Kemudahan memperoleh pinjaman dengan bunga rendah membuat orang mudah tergoda untuk memenuhi keinginan sesaat tanpa memikirkan kemampuan untuk membayar kembali. Perilaku konsumtif yang berlebihan ini pada akhirnya akan mengikis tabungan dan investasi masyarakat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi akan sulit dicapai secara berkelanjutan. Meningkatkan Risiko Krisis Ekonomi

Dampak riba yang paling serius adalah meningkatkan risiko terjadinya krisis ekonomi. ketika banyak pihak yang terjerat dalam jerat hutang berbunga, maka goncangan ekonomi sekecil apapun dapat dengan mudah memicu kehancuran. Krisis ekonomi global pada tahun 2008, misalnya dipicu oleh runtuhnya pasar properti akibat kredit macet. Hal ini menunjukan bahwa sistem ekonomi yang dibangun di atas pondasi riba sangat rentan terhadap gejolak.

Oleh karena itu, Islam sangan tegas melarang praktik riba dan memerintahkan umatnya untuk menjalankan sistem ekonomi yang bebas dari unsur bunga. Upaya menggantikan sistem riba dengan prinsip bagi hasil, sewa,jual - beli tunai diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik dan berkeadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image