Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ridwan Nasution

Mengenal Zona Muamalah di Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ)

Agama | 2024-07-02 14:16:49

Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar umat muslim yang mencapai 87,2% dari jumlah populasi. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai pemilik potensi dalam pengembangan sektor keuangan dan ekonomi syariah. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-4 dalam pengembangan keuangan syariah dan memiliki asset sebesar US$99 miliar. menandakan bahwa saat ini keuangan dan ekonomi syariah sedang berkembang pesat.

Sebagai umat mayoritas, umat muslim di Indonesia tentu harus berupaya mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia supaya terus meningkat. Banyak Upaya yang bisa dilakukan salah satunya dengan berkontribusi di wilayahnya sendiri sebagai produsen produk produk syariah maupun konsumen. Beberapa peluang dalam pengembangan keuangan syariah diantaranya yaitu; pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf atau zifwaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah dan investasi berdampak (ESG).

Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Susiwijono selaku Menteri koordinator bidang perekonomian mengatakan bahwa diperlukan integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang tercermin dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Selain itu, untuk pengembangan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional diperlukan dukungan regulasi dan insentif Pemerintah, untuk mendorong pengembangan industri halal.

Pengembangan kegiatan usaha syariah untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM juga diperlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program, untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha syariah. Sementara, penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah diperlukan dukungan koordinasi strategis untuk memperkuat infrastruktur ekosistem industri syariah.

Zona muamalah sebagai bagian dari Masjid Raya Bintaro Jaya atau biasa di singkat MRBJ memiliki potensi pengembangan keuangan dan ekonomi syariah yang berada di Jalan Maleo Raya Bintaro Sektor 9 Tangerang Selatan. Zona Muamalah ini adalah sebuah Lembaga syariah yang di bangun sebagai area pemberdayaan pilar ekonomi Masjid Raya Bintaro Jaya yang menerapkan sistem ekonomi syariah untuk kemakmuran masjid, umat Islam, dan masyarakat umum setempat. Zona Muamalah Masjid Raya Bintaro Jaya meliputi area Foodcourt, Dapuruma Fresh Mart, Juiceyou, vending machine, Kopi Sepanjang Waktu (KSW), ATM/Automated Teller Machine (syariah), & Creative Hub. Yang di mana itu semua merupakan produk produk yang disajikan untuk para konsumen.

salah satu remaja masjid raya bintaro jaya, Bani Rizki mengatakan tujuan dari dibangunnya zona muamalah yaitu sebagai pusat pengembangan sistem ekonomi syariah dan menjadi solusi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum & umat muslim.” Bani Rizky juga menyebutkan salah satu keistimewaan dari lembaga ini yaitu semua dana penghasilan dari berbagai produk yang dijual akan dikelola untuk kemashalatan umat kembali. baik dalam sektor Pendidikan, social/kemanusiaan, maupun ekonomi.

Tentu patut kita apresiasi mengenai lembaga tersebut, karena sudah melakukan inisiasi yang baik untuk kemaslahatan umat. MRBJ ini juga kerap disebut masjid peradaban. karena semua usia saling berkontribusi disana. Mulai dari remaja yang pro aktif melakukan kegiatan kegiatan spiritual. Sampai dengan orangtua yang membina pengelolaan kegiatan disana.

Remaja masjid tersebut juga dikelola dengan baik melalui organisasi Remaja masjid raya bintaro jaya atau disingkat Remisya. Remisya ini juga memiliki berbagai kegiatan aktif yang mendorong anak muda untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan value dirinya. Seperti kajian kuy ngaji yang biasa diadakan setiap pekannya. Dan ada juga kajian tahunan setiap akhir tahun yaitu time lapse. Kegiatan kegiatan seperti ini sangat mendorong anak muda untuk datang ke MRBJ karena pemateri kondang yang turut hadir dan juga kegiatannya yang tidak kalah menarik. Sehingga zona muamalah ini juga dihadiri oleh anak muda.

Selain dari tujuan, Bani juga menjelaskan bahwa Ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dari adanya Zona Muamalah MRBJ, seperti praktik yang dilakukan dalam ber-muamalah tanpa riba, gharar, dan ketidakadilan dalam jual beli. sehingga semua pelaku ekonomi terhindar dari kerugian dunia maupun akhirat. Selain itu, zona muamalah juga menyediakan Creative Hub sebagai venue yang cocok untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti presentasi, meeting, workshop, seminar, sosialisasi, mini bioskop. yang bertujuan menarik agar banyak masyarakat muslim yang berkegiatan tidak jauh dari masjid.

Tentu zona muamalah ini menjadi sarana pembelajaran untuk umat islam tentang akad jual beli yang sesuai dengan ajaran islam. Adanya creative hub ini juga menjadi sarana untuk anak muda berkumpul memanfaatkan tempat tersebut untuk berkegiatan kegiatan positif. Pengunaan fasilitas ini bisa digunakan oleh khalayak umum melalui pengurus zona muamalah yang ada dilokasi. bukan hanya itu, zona muamalah juga menarik atensi dan mempermudah masyarakat untuk dapat merasakan mudahnya akses dalam beribadah di MRBJ dengan tetap bisa hangout sambil berkuliner di Zona Muamalah Masjid Raya Bintaro Jaya. Sehingga pelaku UMKM di zona muamalah juga mendapat dampak positif dalam kegiatan kegiatan yang di buat oleh Lembaga zona muamalah ini. Seperti, Kerjasama yang dilakukan dengan akad murabahah. Sehingga kedua pihak tidak ada yang dirugikan.

Dalam area zona muamalah yang sudah disebutkan tadi, ada banyak produk yang dijual, tentunya halal. sehingga Masyarakat bisa membeli kebutuhan primer maupun sekunder dengan aman dan nyaman. Seperti, Aneka kuliner Foodcourt, coffee, ice cream, juice, vending machine drink, aneka buah-buahan, aneka sayur-sayuran, frozen food, kerupuk, minuman sehat, dan lain sebagainya[I1] . keluarga bisa membeli bahan bahan kebutuhan rumah tangga, dan juga bisa sebagai tempat untuk mengerjakan tugas sambil minum kopi dengan suasana tempat yang adem, nyaman, dan tenang. Karena Lokasi dari MRBJ itu sendiri sangat dekat dengan perumahan

Dengan adanya zona muamalah ini maka ekonomi syariah akan semakin dikenal dalam kalangan muslim melalui citra, manfaat hal bagus dan baik dari penerapan atau praktik ekonomi syariah dalam zona muamalah ini. Dan juga menarik atensi anak muda dan Masyarakat umum tentang hebatnya agama islam. Saling terintegrasi antara hubungan dengan allah, hubungan dengan manusia, dan hubungan dengan alam (healthy dan ecopreneurship). Zona muamalah MRBJ ini juga menjadi contoh dan panutan baik untuk masyarakat muslim/masjid yang lainnya untuk bersama-sama berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dengan mengenal zona muamalah kita juga menjadi kenal dengan allah swt melalui keutamaan keutamaan syariah dalam mengelola keuangan yang baik dalam ber-muamalah. Itulah salah satu bentuk dalam mengupayakan pengenalan ekonomi syariah yang disyiarkan oleh masjid raya bintaro jaya ini. Zona muamalah ini masih perlu berkembang supaya minat dari kalangan umat muslim terus bertambah, dan bisa mengenal ekonomi yang sesuai dengan syariah. Sehingga umat muslim bisa terus percaya kepada system syariah yang sesuai dengan al quran dan sunah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image