Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Michelle Andriana

Cara Nonton Layangan Putus Fast Track, Fans Wajib Tahu!

Info Terkini | Thursday, 20 Jan 2022, 05:27 WIB

 

WeTV Original menawarkan kesempatan kepada pemirsa Layangan Putus untuk menonton episode awal dari akhir cerita Kinan dan Aris.

Kinan tidak tinggal diam setelah lebih dari setahun menjalin asmara Aris dengan psikolog bernama Lydia.

Dia mengumpulkan segala macam bukti kuat perselingkuhan suaminya sampai Keenan ingin mengakhiri semuanya.

Ditemani dua sahabat yang selama ini mendukungnya, Keenan tak gentar menghadapi masalah biasa.

Selain itu, ada anak yang harus dirawat dan dibesarkan dengan baik. Rasanya tidak adil membiarkan Raya hidup dalam kesengsaraan akibat perselingkuhan ayahnya.

Awalnya, Aris tidak menyangka Keenan akan ke pengadilan. Dia bahkan berpikir Keenan akan memaafkan dan memberkati hubungannya.

Namun, istrinya beralih ke sahabatnya, Lola, untuk mengajukan gugatan.

Keenan telah mempertimbangkan dengan cermat tindakan yang akan diambil dan konsekuensi yang akan ia derita di masa depan.

Tanpa bergeming, dia mengambil semua bukti dan meminta Lola untuk segera menanganinya.

Mengetahui hal ini, Lydia sangat gembira. Karena mimpinya menjadi istri Ares sudah di ambang pintu.

Penasaran seperti apa cerita selanjutnya, apakah hubungan Kinan dan Aris akan membaik atau bercerai?

Bagi yang ingin cepat menonton Layangan Breakup, caranya adalah dengan mendaftar berlangganan dan menjadi pengguna VIP WeTV.

Setelah itu, Anda dapat menontonnya melalui tautan di bawah ini:

Link Streaming >> Di Sini

Link Streaming >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image