Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Azzahra

Darurat Kekerasan Anak

Kabar | 2024-06-17 04:53:14

Bandung, sebagai ibukota provinsi Jawa Barat ini mendapat banyak julukan dari masyarakat, mulai dari Paris Van Java, Bandung Lautan Api, Kota Kembang, Kota Kuliner bahkan Gotham city. Kota yang katanya ngangenin dan estetik ini ternyata jadi wilayah yang paling banyak kasus kekerasan anak selama tahun 2023.

Kekerasan Anak

Setelah kemarin sempat digegerkan atas kasus pemukulan pelajar yang berujung meninggalnya korban, open data kota Bandung merilis angka kekerasan anak yang terjadi selama tahun 2023. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat ada 303 kasus kekerasan terhadap anak.

Dilansir dari laman KPAI, sepanjang tahun 2023 Jawa Barat jadi wilayah dengan kasus kekerasan anak tertinggi se Indonesia, yakni 26 persen, disusul Jakarta 22,9 persen. Sementara dari data tahun 2024, periode Januari hingga Maret, terdapat aduan 383 kasus. Disisi lain, dilansir dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) periode Januari hingga maret, tercatat juga sudah ada laporan kasus masuk di Jabar. Jumlahnya 408 kasus. Terbanyak kedua setelah Jawa Timur. (Jabarexpress.com, 17/5/24)

Untuk tahun 2023, kecamatan Antapani Bandung menjadi kecamatan yang paling tinggi kasus kekerasan anaknya. Sungguh miris dan sedih, kecantikan Bandung dari luar ternyata menyimpan permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Sekularisme Biangnya

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya fenomena kekerasan anak. Mulai dari pengaruh tontonan, lemahnya implementasi pemenuhan hak anak, stress karena kondisi finansial keluarga, lalainya peran keluarga, masyarakat dan negara terhadap anak. Sebagaimana diketahui bersama pelaku kekerasan anak kebanyakan dilakukan oleh keluarga terdekat, termasuk orang tua kandung.

Pendidikan pun tak luput berperan dalam fenomena ini. Karakter pelajar yang beriman dan bertakwa tidak muncul di tengah pelajar. Sehingga mereka mudah terbujuk rayu pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menghancurkan masa depan mereka.

Masyarakat saat ini pun individualis. Cuek pada keadaan sekitar. Tak peduli kondisi yang lain selama merasa dirinya dan keluarganya aman saja. Ditambah lagi dengan tidak tegasnya pemberian hukuman bagi pelaku tindak kekerasan pada anak. Hukuman yang diberikan masih tergolong ringan, sehingga tidak memberikan efek jera. Belum lagi faktor ekonomi keluarga yang kian sulit dan terhimpit, membuat orangtua melakukan hal yang tak sepatutnya.

Diakui atau tidak, paham sekularisme menjadi akar masalahnya. Paham memisahkan agama dari kehidupan telah mencabut iman, norma, adab, dan akhlak dari setiap orang, masyarakat hingga negara.

Islam Selamatkan Anak dari Kekerasan

Islam sebagai agama yang sempurna, tak hanya mengatur hubungan ibadah dengan Tuhan saja. Tapi, ia juga mengatur hubungan dengan dirinya sendiri dan hubungan dengan manusia lainnya. Dari sini, Islam melahirkan aturan yang khas dan unik. Ada beberapa hal yang Islam lakukan untuk melindungi anak dari kekerasan, yang bersifat preventif dan kuratif.

Pertama, dari ranah individu. Islam mewajibkan setiap muslim untuk memupuk akidahnya. Mulai dari keluarga yang menjaga akidah anggota keluarganya dengan pendidikan dalam keluarga. Ditopang dengan sistem pendidikan yang berasaskan akidah, juga pemilihan media yang memperkuat keimanan.

Kedua, masyarakat yang sadar akan kewajiban amar Ma'ruf nahi munkar. Sehingga akan ringan saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari kemungkaran juga kemaksiatan.

Ketiga, negara yang memfilter media juga konten yang tersebar di masyarakat dengan filter akidah. Menanamkan dan membiasakan nilai-nilai kebaikan dan amal sholeh dalam kehidupan. Juga memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar aturan.

Dalam Islam, negara diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, baik sandang, pangan, papan, juga pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga rakyat bisa fokus mencari nafkah dengan nafas ibadah. Keluarga pun terhindar dari stress ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sehingga anak tidak lagi jadi korban kekerasan.

Kalaupun masih ada yang melakukan kekerasan pada anak, negara akan menghukumnya dengan tegas. Sebagaimana kisah di masa Umar bin Khattab saat seorang ayah membawa anaknya ke hadapan amirul mukminin. Sang ayah mengatakan bahwa anaknya telah durhaka padanya. Sehingga Umar pun menasihatinya dan menjelaskan kewajiban anak pada ayahnya. Lantas, sang anak pun bertanya pada Umar, apakah ada hak anak atas ayahnya.

Umar bin Khattab mengiyakan dan menjelaskan hak-hak anak atas ayahnya. Setelah itu, sang anak mengatakan ayahnya tidak pernah memberikan haknya sebagai anak. Maka, Umar pun marah pada sang ayah dan berkata, "Sungguh engkau telah durhaka pada anakmu, sebelum ia durhaka padamu."

Inilah adilnya Islam karena ia turun dari Rabb semesta alam. Bukan hanya kuratif tapi juga preventif. Dan islam bersifat holistik. Solusinya komprehensif dari seluruh aspek. Dan ini bukan hanya teori belaka, tapi ia pernah diterapkan sebagai sistem kehidupan selama berabad-abad. Sejarah mencatat kegemilangan penerapannya. Sudah saatnya kita kembali pada aturan dari Allah yang sempurna ini. Selamatkan anak, selamatkan generasi, selamatkan semuanya dengan penerapan islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.

Wallahua'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image