Pemboikotan Produk israel dan Mendukung Kemerdekaan Palestina
Politik | 2024-06-17 00:16:00Jakarta - Pada 20 Mei 2024, data dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), dikutip dari Katadata.co.id, mencatat jumlah korban jiwa warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat sebanyak 11.261 orang. Lebih buruknya, hampir sebagian besar dari total korban tersebut adalah anak-anak. Konflik Palestina-Israel kini bukan sekadar pertikaian, melainkan telah berubah menjadi tragedi kemanusiaan paling kelam sepanjang tahun 2024.
Data tersebut berhasil memobilisasi dukungan internasional untuk segera mengakhiri tragedi kemanusiaan di Palestina. Situasinya, konflik Palestina-Israel menjadi sorotan utama di seluruh dunia saat ini. Dukungan dari berbagai negara turut bermunculan dalam berbagai bentuk, baik secara moral maupun materi, mengukuhkan posisinya sebagai isu global yang mendesak menjadi perhatian
Indonesia, dengan proporsi penduduk muslim terbesar di dunia, telah lama menjadi pilar dukungan bagi Palestina. Narasi "saudara seiman" bukan sekadar kata-kata, melainkan menjadi kekuatan utama yang mendorong dukungan Indonesia sepanjang sejarah Konflik Palestina-Israel. Hubungan historis yang erat antara Indonesia dan Palestina tidak hanya menjadi alasan, tetapi juga pemicu utama bagi Indonesia untuk konsisten dalam menjaga komitmennya mendukung kemerdekaan Palestina.
Indonesia secara nyata mengekspresikan dukungannya terhadap Palestina melalui berbagai cara. Materi dukungan diwujudkan dalam donasi yang disalurkan langsung ke Palestina. Selain itu, pembangunan fasilitas umum seperti masjid dan rumah sakit oleh Indonesia di Palestina menjadi bukti nyata komitmen Indonesia.
Upaya dukungan moral juga diwujudkan melalui jalur diplomasi, dengan pemerintah Indonesia aktif menyuarakan isu Palestina di forum internasional. Di media sosial, kampanye free palestine ramai digalakkan oleh masyarakat Indonesia, diikuti dengan penggunaan tagar "free palestine" dan emoji semangka sebagai simbol dukungan yang kuat untuk Palestina.
FATWA MUI
Dengan diterbitkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 yang dengan tegas menyatakan kewajiban mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan melarang segala tindakan mendukung Israel, Indonesia semakin mengukuhkan komitmennya terhadap Palestina. Pasca keluarnya Fatwa MUI, dukungan terhadap Palestina termanifestasi dalam berbagai bentuk, termasuk gerakan boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Dalam sejarahnya, gerakan boikot untuk mendukung Palestina bukanlah peristiwa baru di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, kita melihat gerakan boikot terhadap Israel, yang termanifestasi ketika Timnas Indonesia menolak bertanding dengan Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 1958.
Beberapa bulan lalu, Indonesia kembali melakukan gerakan boikot dengan menolak partisipasi Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Gerakan boikot tersebut tidak hanya menjadi ekspresi solidaritas, namun juga berdampak pada keputusan Indonesia untuk tidak menjadi tuan rumah dalam ajang prestisius Piala Dunia U-20.
Meskipun gerakan boikot terhadap berbagai produk yang diduga berafiliasi dengan Israel baru pertama kali terjadi, namun jika kita cermati lagi, boikot yang terjadi hari ini senada dengan janji kemerdekaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Bahwa, negeri ini berjanji melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan dunia.
Artinya, secara historis dan konstitusional, gerakan boikot adalah sesuatu yang selagi hukum tujuan dalam koridor penyelenggaraan dunia. Boikot ini bertujuan memutuskan dukungan terhadap Israel, menginginkan agar agresi segera dihentikan dan tragedi kemanusiaan di Palestina dapat berakhir. Dengan demikian, gerakan ini tidak hanya dianggap sah dari konstitusi, tetapi juga diakui sebagai tindakan yang sah secara syariat, seiring dengan keputusan Fatwa MUI.
PRO DAN KONTRA
Permasalahan yang muncul saat ini adalah adanya dugaan terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel, namun belum ada kepastian bahwa produk-produk tersebut benar-benar mendukung Israel. Ketidakpastian ini menjadikan gerakan boikot berada pada titik pro dan kontra.
Di satu sisi, gerakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat eksistensi Indonesia dalam mendukung Israel.Namun, disisi lain, perusahaan-perusahaan terkait merasa dirugikan karena dianggap tidak terlibat secara politis dengan Israel. Meski begitu, gerakan boikot secara keseluruhan menjadi salah satu langkah positif yang ditunjukkan Indonesia untuk memperkuat konsistensi dalam mendukung Palestina dan memajukan usaha mencapai Perdamaian Dunia.
Tetapi, agar dukungan ini tidak merugikan pihak yang tidak terlibat, perlu klarifikasi dari pihak yang berwenang mengenai daftar produk yang seharusnya Dihindari oleh Indonesia sebagai bentuk dukungan kemanusiaan untuk Palestina.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.