Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zelda Neisha Verlin

Jangan Menganggap Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Masyarakat

Eduaksi | 2024-06-12 19:10:36
Pendidikan Tinggi mampu menghasilkan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kritis, kreatif, dan kolaboratif!

PENDIDIKAN TINGGI

Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang mendapatkan desakan opini pro dan kontra dari publik, khususnya mahasiswa terkait kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dibeberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dalam situasi ini, kretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie ikut meresponi tingginya UKT dengan menyatakan bahwa pendidikan tinggi (PT) adalah kebutuhan tersier.

Namun, dengan adanya opini tersebut bukannya memperbaiki situasi yang ada, melainkan justru semakin menimbulkan agumen panas dari berbagai pihak khususnya kalangan akademisi dan pelajar yang merasa bahwa opini tersebut merupakan hal yang tidak tepat. Jika sebelumnya terdapat ungkapan bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier, maka sama halnya dengan mengatakan bahwa pendidikan tinggi tidaklah penting bagi pembangungan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan arah masa depan bangsa. Pernyataan tersebut juga tidak seharusnya dikemukakan oleh seorang petinggi pemerintah yang bergerak dalam bidang pendidikan.

Pendidikan merupakan public good yang dimana seluruh masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan setara. Hal ini juga didukung dengan poin SDGs ke- 4, yaitu pendidikan berkualitas yang sedang dikerjakan oleh seluruh negara di dunia untuk meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut UUD Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa, “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”, dengan pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan tinggi sudah seharusnya dianggap sebagai kebutuhan primer yang dapat diperoleh semua orang dari kelas ekonomi manapun.

Upaya pemerintah dalam menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 dan misi besar meraih Indonesia Emas pada 2045 memerlukan peranan seluruh pihak baik masyarakat, tenaga pendidikan, dan pihak lainnya. Jika dilihat dari kemajuan zaman dan perkembangan pasar tenaga kerja, pendidikan setingkat SMA saja tidaklah cukup. Jenjang pendidikan yang lebih tinggi diperlukan agar nantinya diharapkan masyarakat dapat mampu meningkatkan mobilitas sosial dan kesejahteraan ekonomi bagi usia produktif yang lebih baik.

Selain itu, untuk merealisasikan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat, pemerintah sudah seharusnya juga lebih menekankan dan berfokus pada kebijakan maupun sosialisasi bekerja sama dengan pihak-pihak terkait (investor, perguruan tinggi, dan donatur) untuk menginformasikan dan mengusahakan anggaran pendidikan yang lebih tinggi, sehingga nantinya dapat memberikan progam-progam yang mampu memfasilitasi pelajar maupun mahasiswa, seperti 100% beasiswa, perbaikan infrastrukrur pendidikan diberbagai wilayah yang ada, serta bantuanbantuan lainnya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun juga keterlibatan aktif dan semangat belajar yang tinggi mahasiswa sangat diperlukan dalam menjalani dunia pendidikan, hal ini dikarenakan pendidikan bukan hanya sebatas memperoleh ilmu saja, melainkan juga mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ke dalam organisasi, kepanitiaan, pemberdayaan masyarakat, maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar mencapai cita-cita masa depan negara.

Implementasi ini didasari oleh nilai Tridharma perguruan tinggi, pemikiran kritis, kolaborasi, kemanusiaan, keterampilan, dan hal lain dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 yang tidaklah mudah. Pendidikan tinggi juga mampu menjadi tempat dimana mahasiswa dapat menjelajahi banyak kesempatan baik skala nasional maupun internasional, serta mampu memberikan wadah pengembangan soft skill dan hard skill dari tenaga ahli dalam bidangnya.

Dengan adanya progam -progam seperti beasiswa, pelatihan, progam magang, dan pertukaran pelajar yang ada, harapannya dapat menjadi pintu kemudahan bagi seluruh kalangan masyarakat dengan berbagai macam latar belakang ekonomi untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Bagi mahasiswa yang mendapatkan kesempatan untuk memperoleh beasiswa maupun bantuan pendidikan dari pemerintah, kiranya mampu dengan baik menjaga amanah tersebut dan tidak menyalahgunakan kesempatan tersebut untuk kepentingan yang tidak perlu. Sedangkan pemerintah dan perguruan tinggi dapat dengan aktif melihat kebutuhan maupun kendala apa yang sedang dialami mahasiswa maupun calon mahasiswa, sehingga nantinya dapat memunculkan output berupa kebijakan, keringanan UKT, bantuan pendidikan, maupun perturan yanng sesuai dengan kebutuhan dilapangan untuk mencapai kesejahteraan bersama dan pendidikan yang bermutu menuju Indonesia Emas 2030.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image