Daya Saing Pasar Oligopoli Sektor Industri Otomotif (Toyota dan Honda)
Bisnis | 2024-06-11 15:44:31Kemajuan zaman yang semakin pesat, diiringi dengan peningkatan sektor industri yang saling bersaing untuk mengembangkan inovasinya. Persaingan dalam sektor industri ini sering kita temui dalam struktur pasar, salah satunya yaitu Pasar Oligopoli. Pada jenis pasar ini, hanya terdapat beberapa perusahaan besar yang menguasai sebagian pangsa pasar. Hal tersebut mampu mempengaruhi harga, volume produksi dan inovasi di industri tersebut. Dalam sektor industri, pasar oligopoli memiliki peranan utama dalam membentuk dinamika pasar yang menentukan perkembangan ekonomi kedepannya. Menurut Racmawati dan Rismayani (2018) salah satu sektor industri yang menyumbang perekonomian terbesar adalah industri otomotif, dilihat dari banyaknya merek otomotif yang muncul dan membuat persaingan industri otomotif semakin ketat. Seperti persaingan antara Honda dan Toyota dalam pangsa pasar yang dapat saja memicu akan terjadinya pergeseran struktur pasar industri otomotif di Indonesia. Untuk dapat mengetahui hal tersebut, maka perlu mempelajari struktur dan persaingan pasar dengan konteks yang lebih dalam.
Pasar oligopoli adalah pasar atau industri yang terdiri dari sedikit perusahaan yaitu dua atau lebih pelaku usaha lainnya serta merupakan produsen yang menghasilkan sebagian besar total output di pasar. Oligopoli juga bisa disebut duopoli yang dimana strukturnya terdiri dari dua pelaku usaha saja yang bersaing menguasai pasar. Dengan demikian, bila kedua produsen ingin mendapatkan keuntungan yang maksimum, dapat dilakukan dengan cara bekerja sama antara kedua produsen dengan menurunkan supply sehingga dapat menaikkan harga. Duopoli ini dapat membuat ketentuan harga, yaitu harga yang didapatkan dengan tingkat harga yang telah disepakati, sehingga kekuasaan mereka dalam menentukan harga sangat besar. Seperti halnya jika salah satu menaikkan harga pelaku usaha lainnya tidak mengikutinya maka pelaku usaha lainnya kehilangan konsumen. Kebutuhan akan adanya transportasi seperti kendaraan otomotif membuat mobilitas manusia menjadi lebih mudah, tentu hal tersebut membuat industri otomotif menjadi prioritas pengembangan sektor pasar. Meningkatnya kebutuhan akan kendaraan otomotif membuat peningkatan permintaan yang mendorong inovasi serta pengembangan produk-produk baru untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin kompleks pada sektor industri otomotif. Dalam persaingan industri otomotif, produsen utama seperti Honda dan Toyota mendominasi pangsa pasar dan menciptakan lingkungan persaingan yang sengit. Persaingan yang ketat antar produsen dalam memenuhi permintaan konsumen mendorong efisiensi produksi, penekanan biaya, serta pengembangan teknologi yang tentunya semakin canggih, sehingga mempengaruhi terhadap harga dan kualitas yang dihasilkan untuk di distribusikan ke pasar.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (2023) mengumumkan capaian penjualannya sepanjang tahun 2023. Pada data tahun 2023, kendaraan merek Toyota sedikit lebih unggul dibandingkan Honda. Penjualan Toyota mencapai 66.460 unit, sedangkan Honda 62.195 unit. Secara sintesis, penjualan Toyota dan Honda tahun 2023 menurut Gaikindo menunjukkan Toyota masih memegang posisi teratas penjualan mobil di Indonesia, dengan beberapa model seperti Kijang Innova, Avanza, dan Calya yang sangat digemari. Sementara itu, Honda juga memiliki beberapa model populer seperti Brio, HR-V, dan WR-V. Faktor yang menjadikan kendaraan Toyota unggul antara lain kualitas dan performa mesin yang handal dan efisien sehingga memudahkan dalam perjalanan jauh. Selain itu harga yang relatif lebih murah memberikan banyak pilihan bagi konsumen, fitur yang lebih canggih dan desain yang lebih modern membuat Toyota semakin diminati konsumen.
Namun berdasarkan wholesales, total unit mobil beberapa merek mencapai 1.005.802 unit pada tahun 2023, lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sebanyak 1.048.040 unit. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tuntutan kenaikan rata-rata upah minimum dan jumlah mobil yang dikeluarkan tidak terlalu berbeda. Jadi setiap merek harus bersaing untuk meningkatkan penjualannya, dengan berbagai cara antara lain desain, kualitas, harga dan segmentasi pasar. Persaingan antara Honda dan Toyota sepertinya tidak akan terjadi sama sekali, karena penurunan keduanya sangat berimbang. Meski Toyota mengalami penurunan sejak tahun 2016, namun pangsa pasar Toyota tetap menjadi yang terbesar. Meski penjualan Honda sangat fluktuatif, namun jika penurunan Honda dipengaruhi oleh Toyota, berbagai potensi persaingan tidak sehat bisa saja terjadi.
Dalam suatu industri terdapat daya saing yang tidak selalu berorientasi pada keuntungan, beberapa perusahaan mempunyai target tersendiri untuk menciptakan daya saing dalam industri tersebut, namun ada juga beberapa faktor yang dapat mempengaruhi daya saing menurut Tambunan (2008), daya saing perusahaan adalah disebabkan oleh banyak faktor antara lain tingkat penjualan, modal, kemampuan, sistem manajemen, bahan baku dan teknologi. Jumlah kendaraan yang beredar di Indonesia setiap tahunnya meningkat secara perlahan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7% per tahun, hal ini berarti pertambahan jumlah kendaraan sebanyak satu juta per tahun. Jika kita bandingkan pertumbuhan tersebut dengan jumlah penduduk Indonesia yang menurut BPS (2020) berjumlah 270 juta jiwa, maka hanya 8% penduduk Indonesia yang memiliki kendaraan otomotif, sehingga industri ini masih bisa terus tumbuh.
Berdasarkan data tahun 2019, jumlah kendaraan otomotif saat ini berjumlah 20 juta unit, data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan target pasar yang menggiurkan bagi produsen kendaraan otomotif, hal ini tentunya memicu beberapa dampak negatif. Hingga saat ini, industri kendaraan otomotif menjadi pilar penting dalam sektor manufaktur. Indonesia merupakan negara dengan penjualan terbesar di Asia Tenggara, tidak heran jika nilai ekspor dan impor Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, namun pada tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang disebabkan oleh pandemi global dan bersumber dari penurunan pendapatan. perekonomian dalam negeri dan melemahnya nilai tukar rupiah, sehingga daya beli masyarakat terhadap produk impor berkurang.
Struktur pasar oligopoli mencerminkan bahwa industri di Indonesia memiliki persaingan yang tidak sehat karena kekuatan pasar yang tidak seimbang, struktur industri oligopoli membuat merek-merek yang memiliki sumber daya akan menjadi lebih kuat. Mankiw (2016) menjelaskan bahwa sebuah industri dapat dikatakan oligopoli jika sebuah perusahaan dapat menyediakan produk atau jasa yang diminta oleh pasar dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan dua atau tiga perusahaan. Maka dalam hal ini dapat kita lihat bahwa saat ini banyak kendaraan yang merupakan produk dari Toyota dan Honda yang merupakan merek dengan penjualan terbesar, sehingga keuntungan yang didapat pun akan semakin besar. Karena hal tersebut, banyak pesaing baru yang mulai bermunculan di sektor industri yang sama. Dengan semakin banyaknya produk baru yang bermunculan, maka persaingan antara satu pelaku usaha dengan pelaku usaha yang lain tentu akan semakin ketat.
Dalam persaingan, pelaku usaha yang dapat memberikan kualitas yang lebih baik akan dipandang berbeda dengan produk pesaing lainnya. Dalam hal ini, seorang pelaku usaha harus dapat mempertahankan dan juga meningkatkan kualitas serta mengembangkan inovasi terhadap produk yang dijual agar tidak mudah tersingkir dalam persaingan produk perusahaan lain. Keputusan strategis sebuah perusahaan memiliki dampak yang signifikan terhadap tindakan perusahaan lain. Ketika satu perusahaan meluncurkan kendaraan dengan inovasi terbaru dan dengan harga yang kompetitif, maka kompetitor atau pelaku usaha lain harus merespon dengan cepat agar dapat mempertahankan pangsa pasarnya. Adanya pasar oligopoli pada industri otomotif membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan besar tersebut memiliki sumber daya yang cukup untuk menginvestasikan asetnya pada pengembangan-pengembangan yang memungkinkan mereka untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi pada kendaraan-kendaraan yang mereka produksi.
Besarnya sumber daya atau dominasi perusahaan-perusahaan tersebut memberikan tantangan dan hambatan bagi pendatang baru, terutama dalam penentuan harga. Di sektor industri otomotif, pasar oligopoli ditandai dengan adanya aliansi dan kerja sama antar perusahaan yang sering kali bertujuan untuk mengoptimalkan biaya produksi dan memperluas jangkauan pasar. Namun di sisi lain, persaingan di antara mereka juga memberikan dampak positif bagi konsumen dengan menyediakan produk dengan harga yang relatif terjangkau dan kualitas terbaik. Oleh karena itu, pasar oligopoli pada sektor industri otomotif menunjukkan dinamika persaingan antara Toyota dan Honda dalam lingkup ekonomi yang lebih kompleks.
Banyak persaingan industri yang terjadi dalam struktur pasar, salah satunya adalah pasar oligopoli, di mana hanya sedikit perusahaan besar yang menguasai sebagian besar pasar. Dinamika pasar ini sangat penting untuk menentukan perkembangan perekonomian di masa depan, dan ini dapat mempengaruhi harga, volume produksi, serta inovasi industri. Dengan banyaknya merek otomotif yang muncul dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
Khususnya sektor industri otomotif yang sudah besar sejak dulu seperti Toyota dan Honda. Dimana penjualan kendaraan Toyota lebih unggul dibandingkan dengan Honda, dilihat dari capaian penjualan. Jumlah penjualan sebesar 66.460 unit, sedangkan Honda 62.195 unit. Dalam hal ini, kita dapat melihat bahwa keuntungan akan meningkat karena banyaknya kendaraan yang dijual oleh Toyota dan Honda, yang merupakan merek kendaraan dengan penjualan tertinggi saat ini. Oleh karena itu, banyak pesaing baru muncul di industri yang sama. Dengan munculnya produk baru, persaingan antar bisnis tentu meningkat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.