Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohammad Adif Albarado

Tantangan Teknologi Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Iptek | Monday, 10 Jun 2024, 22:45 WIB

Keterbukaan informasi publik merupakan produk dari Undang-Undang yang saat ini telah menjadi elemen integral dalam mengusung keberlangsungan demokrasi dimana kebebasan pendapat dan hak asasi dalam mendapatkan informasi dijunjung tinggi. Pada era perkembangan teknologi yang semakin cepat seperti sekarang, kecepatan dan kemudahan dalam mengakses informasi publik semakin terjangkau. Semua kalangan dapat mengakses informasi yang mereka inginkan dalam satu waktu. Akan tetapi, dibalik kemudahan yang diberikan, terdapat tantangan-tantangan baru muncul yang memengaruhi cara orang dalam mengakses, mengelola, dan memanfaatkan informasi publik. Pada artikel ini, saya akan memaparkan opini saya terkait tantangan teknologi yang dapat memengaruhi keterbukaan informasi publik.

Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan informasi publik adalah keseimbangan antara akses informasi dan privasi individu. Teknologi yang berkembang sekarang memungkinkan akses informasi saat ini bisa dilakukan secara daring. Namun, dengan banyaknya data daring yang tersedia, dapat memunculkan risiko bahwa suatu informasi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka, perlindungan privasi informasi pribadi menjadi penting. Perlu adanya kebijakan atau sistem kuat yang mengatur terkait bagaimana sebuah informasi atau data pribadi dapat terjamin keamanannya ketika banyak orang tetap mengakses informasi publik kapanpun dan dimanapun.

Kemudian terkait dengan validasi dan ketepatan informasi juga menjadi perhatian tersendiri sebagai tantangan pemanfaatan teknologi dalam keterbukaan informasi publik. Saat ini, informasi publik dapat kita jumpai dalam banyak platform digital. Penggunaan Big Data dan kecerdasan buatan dapat membantu pengelolaan informasi, namun tetap ada risiko dimana data atau informasi yang diolah dalam skala besar dapat terjadi kesalah pahaman atau manipulasi informasi. Diperlukan pemahaman terkait cara seseorang untuk memahami sebuah informasi benar atau tidak. Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas kontrol terhadap persebaran informasi kepada masyarakat luas agar meminimalisasi terjadinya salah tafsir mengenai suatu informasi.

Selain itu, adopsi teknologi terhadap keterbukaan informasi terbuka juga memunculkan risiko terjadinya kesenjangan digital. Seperti yang kita tahu, belum semua masyarakat Indonesia memiliki kemampuan untuk menggunakan perangkat teknologi. Bahkan dalam beberapa kasus masih ada wilayah yang belum bisa menggunakan internet sebagai salah satu cara untuk mengakses informasi publik. Perlu adanya pembiasaan atau pengenalan terhadap mereka yang belum memiliki keterampilan memanfaatkan teknologi agar mereka tidak tertinggal dan pentingnya pemerataan akses kepada semua wilayah agar semua orang memiliki hak yang sama sehingga pemanfaatan teknologi dalam keterbukaan informasi publik dapat semakin inklusif.

Oleh karena itu, perlu ada program atau kebijakan berkelanjutan demi keberlangsungan keterbukaan informasi publik. Tentu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci keberlangsungan keterbukaan informasi publik. Diperlukan pengelolaan yang baik dan optimal agar informasi dan data yang diolah dalam skala besar dapat divalidasi secara menyeluruh. Keamanan dan privasi juga penting untuk diperhatikan sebagai upaya menjaga informasi dan data agar tidak disalahgunakan. Kemudian demi terciptanya masyarakat yang melek teknologi diperlukan pendekatan-pendekatan terpadu agar masyarakat semakin tanggap dan proaktif, sehingga fondasi kebijakan keterbukaan informasi dalam bereskalasi seiring dengan berkembangnya teknologi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image