Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suci Kemala Putri

Menggugah Kesadaran: Pentingnya Pendidikan Demokrasi dan HAM Bagi Generasi Muda

Eduaksi | 2024-06-10 20:30:53
sumber: Dokumen Pribadi/Kegiatan Pembelajaran PPKN di Sekolah

Pendidikan demokrasi dan HAM bukan sekedar materi pelajaran di sekolah, tetapi fondasi penting dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa. Di tengah maraknya pelanggaran HAM dan merosotnya nilai-nilai demokrasi, penting bagi kita untuk merenungkan sejauh mana generasi muda memahami dan mengimplementasikan konsep-konsep ini dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, kasus pelanggaran HAM dan rendahnya partisipasi politik menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat pendidikan di bidang ini.

Pendidikan demokrasi adalah proses yang memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi setiap peserta didik untuk mengembangkan potensi dan bakat mereka. Demokrasi, yang berasal dari kata Yunani 'demos' (rakyat) dan 'kratos' (kekuasaan), berarti kekuasaan ada di tangan rakyat. Pendidikan demokrasi menekankan pentingnya kesetaraan dan kebebasan dalam proses belajar, sehingga setiap individu dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, pendidikan HAM adalah pembelajaran yang membina kesadaran dan pengetahuan tentang hak-hak yang melekat pada setiap individu. Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman generasi muda tentang demokrasi dan HAM masih minim. Data dari Komnas HAM menunjukkan adanya peningkatan jumlah laporan pelanggaran HAM di kalangan remaja. Pada tahun 2022, Komnas HAM menerima lebih dari 500 pengaduan yang melibatkan pelanggaran HAM terhadap anak dan remaja, termasuk kasus bullying, diskriminasi, dan kekerasan seksual. Selain itu, partisipasi politik generasi muda dalam pemilu juga masih rendah. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih muda (usia 17-30 tahun) hanya sekitar 55%, jauh di bawah target pemerintah sebesar 70%. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak generasi muda yang apatis terhadap proses demokrasi. Menurut survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), partisipasi pemilih muda dalam Pemilu Presiden 2024 diperkirakan tidak akan meningkat secara signifikan jika tidak ada upaya khusus untuk meningkatkan kesadaran politik mereka.

Pendidikan demokrasi dan HAM harus dimulai sejak dini. Sekolah dasar memiliki peran penting sebagai lembaga pendidikan dasar yang membentuk pondasi awal penerapan pendidikan ini. Metode pembelajaran yang berpusat pada siswa, seperti model pembelajaran discovery learning dan pendekatan saintifik, dapat mendorong siswa untuk aktif berpartisipasi dan mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban mereka. Sebagai contoh, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah dasar adalah wadah penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pembelajaran ini melibatkan penanaman nilai-nilai sosial Pancasila, pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta pembiasaan untuk menghargai dan menghormati pendapat orang lain.

Menurut Nurfazila, seorang mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, “Pendidikan demokrasi dan HAM harus diterapkan sejak dini di sekolah dasar untuk membentuk generasi penerus yang unggul dan berperikemanusiaan. Pendidikan ini akan mendorong siswa untuk memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan konsep, prinsip, dan nilai demokrasi serta HAM sesuai peran mereka dalam masyarakat” .

Pendidikan demokrasi dan HAM adalah kunci untuk membentuk generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu berperan aktif dalam masyarakat. Dengan pendidikan yang tepat, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang menghargai demokrasi dan HAM, serta berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai dalam bidang ini, dimulai dari bangku sekolah dasar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image