
Dampak Kenaikan Harga Beras di Indonesia Akibat Kurangnya Supply Beras
Logistik | 2024-06-09 17:24:15
Permintaan jumlah beras di Indonesia bersifat inelastis yang menunjukkan bahwa perubahan harga tidak akan merubah secara besar-besaran terhadap permintaan. Mungkin dalam jangka panjang, kenaikan permintaan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah populasi manusia.
Sementara itu, ketersediaan pasokan beras mengalami ketidakpastian sehingga terkadang pada titik tertentu apabila terjadi gangguan dalam supply beras, maka hal ini bisa berdampak pada lonjakan harga yang cukup tinggi.
Di Indonesia, harga beras telah mencapai titik tertinggi dalam sejarah. Harga beras standar mencapai Rp 13.000 per kilogram dan harga beras premium mencapai Rp 15.000. Karena elastisitas harga dari komoditi beras ini bersifat inelastis, maka berapapun kenaikan harga beras di pasar, konsumen tetap akan membelinya. Dalam artian, jumlah permintaan tidak akan terpengaruh atau mengikuti kenaikan tingkat harga ini di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas dampak kenaikan harga beras tersebut terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia. Dengan tujuan untuk memahami secara menyeluruh alasan mengapa harga beras melonjak sebagai akibat dari penurunan pasokan.
Hal ini penting untuk mengembangkan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki pasokan beras yang memadai.
Penyebab Kurangnya Pasokan
Kenaikan harga beras di Indonesia disebabkan oleh sejumlah faktor kompleks, yang mencakup peristiwa alam seperti El Nino, masalah distribusi, dan faktor infrastruktur. Peristiwa El Nino telah meningkat dalam intensitasnya beberapa tahun terakhir, menyebabkan penundaan musim tanam dan penurunan produksi padi sebesar satu juta ton pada tahun 2023.
Sebagian besar penurunan penawaran beras di Indonesia disebabkan oleh distribusi dan faktor alam. Di beberapa lokasi produksi, panen telah gagal karena cuaca ekstrim seperti banjir dan kekeringan. Selain itu, keadaan menjadi lebih buruk ketika infrastruktur yang rusak mengganggu jalur distribusi, yang menyebabkan pengiriman yang tertunda dan kekurangan stok di pasar. Dengan berkurangnya stok beras di pasar, pemerintah akan berusaha menstabilkan stok beras dengan melakukan pengimporan beras yang mana hal ini juga akan merugikan nasib petani lokal.
Namun, apabila pemerintah tidak melakukan impor, yang terjadi adalah kenaikan harga beras yang akan melambung tinggi yang malah akan mencederai banyak rakyat Indonesia.
Dampak Kenaikan Harga Beras
1. Dampak Ekonomi
Sedikitnya pasokan beras berdampak langsung pada kenaikan harga beras di pasar domestik Indonesia. Kenaikan harga beras ini memiliki dampak yang luas pada tingkat kesejahteraan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.
Secara ekonomi, Inflasi dapat dipengaruhi langsung oleh kenaikan harga beras ini. Menurut Badan Pusat Statistik, Sebagai komoditas pangan utama, melonjaknya harga beras meningkatkan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 0,67% karena IHK akan digunakan sebagai hitung-hitungan dalam mengukur inflasi. Kemudian, inflasi tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok konsumsi rendah, yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk membeli beras. Sehingga hal ini akan menambah beban pengeluaran tingkat konsumsi beras mereka.
Diambil dari data BPS selama 5 bulan terakhir tahun 2024, Harga beras naik hingga yang paling tertinggi sepanjang sejarah yakni menyentuh kisaran harga Rp.15.000 hingga 18.0000/Kg untuk beras kualitas premium selama awal tahun 2024 ini. Diikuti beras kualitas standar mengalami kenaikan hingga Rp. 14.000/Kg.

Kenaikan harga ini membuat para masyarakat lebih memilih untuk menggunakan dana secara pas-pasan dengan membeli lauk yang lebih murah karena harga beras sudah mahal. Hal ini dilakukan konsumen untuk menyiasati agar tetap bisa mengonsumsi beras tanpa mengurangi jumlah konsumsi biasanya.
2. Dampak Sosial
Sedangkan secara aspek sosial, kesejahteraan masyarakat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga beras. Dengan kenaikan harga beras, banyak rumah tangga miskin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang dapat menyebabkan peningkatan kemiskinan dan gizi buruk, terutama bagi anak-anak.
Data dari Kementerian Sosial menunjukkan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat miskin. Karena tidak dapat membeli beras yang cukup, rumah tangga dapat mengurangi konsumsi makanan bergizi lainnya. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan. Ada hubungan antara kenaikan harga beras dan peningkatan tingkat stunting anak-anak di daerah pedesaan, menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia.
3. Dampak Bagi Petani
Dengan adanya kenaikan harga beras maka ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani. Akan tetapi apakah petani selalu diuntungkan dalam fenomena seperti ini?. Dalam teori ekonomi, kenaikan harga suatu komoditas pasti memiliki pengaruh yang saling berhubungan terhadap komoditas lainnya.
Fenomena ini tampaknya seperti lebih menguntungkan petani karena mereka justru mendapat penghasilan yang lebih tinggi. Dibandingkan dengan keuntungan yang mereka dapat, berbanding terbalik dengan aspek-aspek lain yang mencederai rakyat lebih banyak lagi termasuk petani kecil yang menderita karena naiknya biaya produksi seperti kenaikan harga pupuk dan pestisida serta biaya distribusi yang meningkat.
Menurut laporan dari Asosiasi Petani Padi (APPI), banyak petani yang mengeluhkan bahwa keuntungan mereka menurun meskipun harga beras meningkat. Mereka tidak mampu meningkatkan produktivitas panennya untuk mengimbangi biaya produksi yang dikeluarkan dengan harga jual. Ditambah lagi kemungkinan adanya gagal panen yang tinggi semakin memperburuk kondisi mereka
Respon Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah tindakan untuk menangani masalah ini. Tujuan intervensi pasar melalui operasi pasar oleh Bulog (Badan Urusan Logistik) adalah untuk menstabilkan harga beras dengan memasok beras dengan harga yang lebih murah ke pasar untuk masyarakat miskin, mengurangi tekanan inflasi, dan memastikan ketersediaan beras yang cukup.
Sedangkan, menteri perdagangan telah menjanjika bahwa pemerintah melalui SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) akan memasok beras sebanyak 1,4 - 2 juta ton dengan tujuan menstabilkan ketahanan pangan. Namun kebijakan ini menghadapi banyak masalah. Misalnya, masyarakat sering tidak puas karena bantuan yang diberikan tidak merata dan tidak tepat sasaran. Selain itu, subsidi pupuk sering disalahgunakan atau tidak sampai ke petani yang membutuhkan.
Dalam menghadapi tantangan kenaikan harga beras ini, pemerintah harus melakukan upaya dengan pendekatan yang lebih bijak dan efisien untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Upaya ini mungkin dapat dibantu dengan berinvestasi pada teknologi pertanian yang canggih untuk pengoptimalan produktivitas panen padi serta pembangunan infrastruktur yang lebih memadai demi kenyamanan dan keamanan dalam mendistribusikan beras.
Di samping itu, pemerintah seharusnya lebih mengawasi dan mengontrol secara rutin ketersediaan stok beras di pasar untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak adanya lonjakan harga yang berlebihan akibat kelalaian dalam mengawasi situasi yang mungkin menjadi penyebab kurangnya supply beras pada masyarakat.
Dengan demikian, untuk mencapai solusi yang ditawarkan dari permasalahan ini, yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan terlebih bagi petani dan juga diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, petani, dan pelaku pasar.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sehingga kejadian serupa dapat sedikit mudah diantisipasi lebih baik di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.