Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Afi Erdika Tito Primadani

Lapangan Kerja Minimalis, Generasi Muda Menangis

Kebijakan | 2024-05-29 18:19:37
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Ketersediaan peluang dan kesempatan kerja menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga stabilitas perekonomian suatu bangsa. Namun, kualitas tenaga kerja berperan dominan dalam menciptakan keberlanjutan ekosistem bisnis negara. Menelisik kondisi ketenagakerjaan nasional baru-baru ini terbilang cukup memprihatinkan.

Dramatisnya, generasi muda sebagai ujung tombak pembangunan nasional malah terjerumus ke dalam jurang pengangguran. “Ibarat tumpulnya bilah pedang di medan perang, negara dengan tingginya generasi muda yang menganggur tak akan sanggup berkompetisi secara ekonomi di kancah perekonomian global”.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, terdapat penduduk usia muda (15-24 tahun, Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET). Mirisnya, secara nasional jumlah Gen Z (lahir 1997 hingga 2012) yang menganggur mencapai angka 22,25 persen dari total penduduk usia 15-24 tahun sebanyak 44,47 juta orang.

Fenomena yang terjadi menggambarkan betapa ironisnya masalah pengangguran di Indonesia. Hal ini membuktikan, banyaknya kebijakan dan program ketenagakerjaan nasional yang dikeluarkan pemerintah belum menjamin tersedianya akses kebutuhan lapangan pekerjaan bagi kalangan muda. Selebihnya, pemerintah melalui program Kartu Prakerja telah memfasilitasi segudang instrumen pelatihan yang dibutuhkan oleh pencari kerja, dan/atau peningkatan kompetensi - keterampilan bagi pekerja terkena PHK.

Program Kartu Prakerja ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, telah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan baik disektor formal maupun informal, dengan tujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Tercatat, jumlah peserta program Kartu Prakerja di seluruh Indonesia sejak digulirkan pada 2020 hingga 2023 sebanyak 17,6 juta orang, dengan spesifikasi pendidikan terbanyak didominasi SMA/SMK sebesar 42 persen, belum tamat SD 24 persen, SMP 18 persen, sarjana 12 persen, serta diploma 4 persen (Kementerian Ketenagakerjaan, 2023). Tetapi, gencarnya pemerintah untuk mendorong penguatan Program Kartu Prakerja belum signifikan berdampak pada optimalisasi penyerapan tenaga kerja nasional.

Penyebab Tingginya Angka Pengangguran Generasi Muda

Tingginya angka pengangguran dikalangan generasi muda, merupakan sebuah konsekuensi dari adanya sistem recruitment yang berbelit dari penyedia lapangan kerja (corporate / perusahaan), prospektif nilai tawar pendapatan yang berujung pada budaya nomaden karyawan, jenjang pendidikan tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan industri, serta minimnya kompetensi dan keterampilan (skills) yang dimiliki para pencari kerja terutama dari kalangan lulusan baru (fresh graduate).

Banyaknya prasyarat khusus yang diminta oleh penyedia lapangan kerja seperti tinggi badan, good looking, batas usia, dan minimal pengalaman kerja, hanya menciptakan standardisasi yang berbelit dalam proses recruitment karyawan. Imbas dari adanya recruitment yang berbelit berimplikasi terhadap demotivasi akut para pencari kerja.

Selanjutnya, terdapat diferensiasi (perbedaan) pendapatan dan jenjang karier yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan (corporate) sebagai penyedia lapangan kerja, mempengaruhi minat dan daya tarik tenaga kerja khususnya karyawan berpengalaman (experience), untuk berpindah tempat pekerjaan. Kondisi tersebut berdampak buruk bagi para pencari kerja khususnya lulusan baru (fresh graduate), sehingga melahirkan eksodus besar-besaran yang memicu kompetisi tidak sehat antara pencari kerja dikalangan experience dan fresh graduate.

Iklim ketenagakerjaan Indonesia pada tahun 2024 bergeser dari pekerja disektor formal ke informal. Menariknya, pada Februari 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk yang bekerja disektor informal kian meningkat sebesar 83,13 Juta orang (59,17 persen). Sementara itu, tenaga kerja yang bekerja disektor formal mencapai 58,05 juta orang (40,83 persen) dari total penduduk usia produktif yang bekerja.

Rendahnya kualitas pendidikan turut menghambat daya tarik industri untuk menyerap tenaga kerja disektor formal, tingginya jumlah pengangguran generasi muda selaras dengan jenjang pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Generasi muda mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dikarenakan mahalnya biaya sekolah dan UKT Perguruan Tinggi.

Generasi Zilenial cenderung bersikap apatis untuk mengikuti program peningkatan kompetensi (competence) maupun pengembangan keterampilan (skills) yang disediakan pemerintah. Disisi lain, perusahaan dan pekerja di tanah air belum faham betapa pentingnya skilling, upskilling, dan reskilling sebagai upaya peningkatan kualitas angkatan kerja (Kencana, 2021).

Strategi Penurunan Jumlah Pengangguran Dikalangan Generasi Muda

Pertama, Pemerintah melalui leading sector terkait, dapat menyusun “indikator proses recruitment” yang lebih sederhana dan efektif, untuk dijadikan acuan formil bagi setiap perusahaan (corporate) dalam menetapkan kualifikasi recruitment karyawan, sekaligus memberikan kemudahan pada proses penyerapan pasar tenaga kerja nasional.

Kedua, “penguatan kelembagaan satgas waspada investasi” melalui kolaborasi lintas sektor antara birokrasi pemerintah dan perusahaan swasta sangat dibutuhkan. Penguatan kelembagaan berfungsi dalam meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap perkembangan iklim investasi dalam negeri.

Ketiga, diperlukan “penyederhanaan regulasi dan kemudahaan proses perizinan investasi” bagi para investor lokal maupun luar negeri. Penyederhanaan Tata kelola perizinan untuk investasi dilakukan melalui digitalisasi perizinan terpadu, hal itu bertujuan membangun keberlanjutan iklim investasi yang bermanfaat terhadap perluasan akses lapangan pekerjaan disektor formal.

Keempat, “Peningkatan kualitas pendidikan berjenjang (SD/SMP/SMA/Perguruan Tinggi) dan pemanfaatan sekolah vokasi” berperan penting dalam meningkatan kompetensi, serta keterampilan sumber daya manusia, guna memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan industri.

Kelima, “Program pendampingan dan pembinaan usaha kreatif bagi generasi muda” berbasis transformasi ekonomi digital dan teknologi, memberikan kemudahan usaha bagi anak-anak muda untuk mengembangkan pasar kerja fleksibel dikalangan Generasi Zilenial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image