Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Anshari

Mencari Solusi Atasi Kenakalan Remaja

Agama | 2024-05-28 17:48:23

Kamis, 16 Mei 2024 Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kabupaten Cirebon menggelar acara Seminar Pelajar Anti Kenakalan Remaja dan Narkotika di Pendopo Bupati Cirebon. Seminar tersebut diadakan sebagai respon PC IPNU IPPNU terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan narkotika yang belakangan marak terjadi, misalnya tawuran, kekerasan geng motor dan bullying/perundungan (jabar.nu.or.id, 18/5/2024).

Maraknya kenakalan remaja memang kian memprihatinkan. Berbagai kalangan berupaya untuk merespon guna mencari solusi atasi persoalan kenakalan remaja. Karena Indonesia akan menghadapi bonus demografi, jika potret buram pemuda saat ini dengan berbagai rapor kenakalannya tidak mendapat solusi yang tepat maka negeri ini justru akan menghadapi ancaman demografi.

Potret buram Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggrisnya juvenile delinquency adalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh remaja, baik itu secara individu atau kelompok (Wikipedia). Kenakalan remaja biasanya terjadi pada anak remaja usia belasan tahun. Amat disayangkan jika generasi muda dipenuhi oleh potret buram kenakalan remaja.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pelaku kenakalan anak hingga berhadapan dengan hukum tahun 2022 berjumlah 131 anak-anak (metrotvnews.com, 8/8/2023). Total periode 2016-2022 KPAI mencatat terdapat 2883 anak pelaku kenakalan hingga berhadapan dengan hukum. Berbagai tindak kriminal yang sering dilakukan kelompok remaja di antaranya, pencurian, tawuran/perkelahian, pembegalan/pencopetan, pembacokan, dan lain-lain.

Menurut data kompas kasus sebanyak 84.3% masyarakat menganggap tindak kriminal jalanan yang dilakukan sekelompok remaja sangat meresahkan dan mengkhawatirkan (kompas.id, 30/1/2024). Angka kenakalan remaja mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Karena seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi kenakalan remaja kian memprihatinkan. Padahal tingginya angka kenakalan remaja akan berdampak besar bagi remaja itu sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan kemunduran suatu bangsa.

Jauhnya Peran Agama

Remaja/pemuda adalah aset berharga bagi suatu bangsa. Wajar jika persoalan kenakalan remaja mendapat perhatian penting dari berbagai pihak guna mencari solusi untuk mengatasinya. Berbagai program pun dirancang untuk kalangan generasi muda agar selamat dari persoalan kenakalan remaja.

Dari hasil pengkajian diungkap ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja, baik faktor internal (diri remaja), maupun faktor eksternal (keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, teman). Namun melihat lebih dalam faktor penyebab persoalan kenakalan remaja bermuara pada rusaknya tatanan kehidupan saat ini. Sistem hidup sekulerisme yang memisahkan agama dengan kehidupan telah berhasil menjauhkan peran agama dalam diri remaja, keluarga, sekolah, masyarakat, dan aturan negara.

Ketika agama dijauhkan dari kehidupan, seiring pemahaman kebebasan bertingkah laku yang kian eksis di tengah masyarakat, maka membentuk pribadi remaja yang luhur menjadi PR besar. Saat ini semakin banyak remaja kehilangan visi hidupnya. Remaja di masa pencarian jati dirinya, justru dengan kondisi iman yang tidak kokoh, keluarga yang tidak kondusif akibat beban ekonomi dan ketidakharmonisan hubungan antar anggota keluarga di tambah sistem pendidikan yang tidak mampu membentuk kepribadian luhur, serta sanksi hukum yang tidak tegas membuat remaja /generasi muda hanyut terseret arus kenakalan remaja dan salah pergaulan.

Menyelamatkan Generasi

Oleh karena itu menjadi perkara penting dan mendesak untuk menyelamatkan generasi muda dari arus sekuler liberal yang merusak. Agar pemuda kembali kepada fitrahnya, memiliki visi hidup yang jelas dan terarah serta optimal dalam mengembangkan potensi dirinya membangun peradaban mulia.

Hal utama yang harus dilakukan adalah membekali remaja dengan iman yang kuat, sehingga jati diri remaja Muslim adalah Islam dan ketaatan kepada PenciptaNya. Hal ini akan mendorongnya menjadi pemuda yang tangguh untuk membentengi diri dari jebakan kemaksiatan dengan segala jenisnya.

Berikutnya, perlu untuk merevitalisasi peran keluarga dalam menanamkan benteng iman serta mengarahkan anak-anaknya menjadi pemuda yang shalih shalihah, membangun hubungan yang harmonis antar anggota keluarga sehingga terwujud kestabilan psikis dan emosional seluruh anggota keluarga. Bahkan terbentuk keluarga Muslim yang bermental baja dalam berjuang menebar kebaikan di tengah masyarakatnya.

Sistem pendidikan juga memegang peran penting dalam melahirkan generasi dengan kepribadian luhur. Maka para pendidik, fasilitas serta kurikulum pendidikan hendaknya diarahkan pada terwujudnya generasi unggul dalam iman, takwa, akhlak, tsaqafah, dan ilmu. Hal ini akan terwujud manakala sistem pendidikan berasaskan Islam bukan sekularisme yang berorientasi materi.

Sistem hidup sekularisme telah gagal membentuk masyarakat beradab yang melahirkan sosok-sosok teladan. Bahkan tindak kriminalitaslah yang banyak dipertontonkan di negeri ini dengan kasus yang kian beraneka ragam dan semakin keji. Maka dibutuhkan dakwah yang mengedukasi masyarakat dengan Islam Kaffah yang menjadikan suasana iman menyelimuti interaksi antar hubungan masyarakat, tegaknya amar ma'ruf nahi munkar, dan terdorong untuk diterapkannya syariat Islam Kaffah dalam seluruh aspek kehidupan sebagaimana yang pernah ditegakkan oleh Rasulullah saw dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin serta para khalifah sesudahnya. Pada masa kekhilafahan Islam banyak lahir sosok pemuda cemerlang yang patut diteladani ketaatan, kecerdasan, serta kegigihan perjuangannya membela agama Allah. Negara yang menerapkan syariat Islam Kaffah lah yang akan dengan tulus menjaga generasi muda dari berbagai arus yang merusaknya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image