KLB Polio yang Menjadi Pandemi pada Kesehatan di Masyarakat
Info Sehat | 2024-05-14 18:35:57Polio adalah salah satu penyakit yang menyerang sistem saraf dalam tubuh dan dapat menimbulkan kelumpuhan permanen pada penderitanya, bahkan bisa mengalami kematian. Penyakit virus yang pernah menjadi penyebab utama kelumpuhan pada anak-anak di seluruh dunia, hampir berhasil diberantas. Sejak tahun 1988, angka KLB polio menurun hingga 99 persen. Namun, untuk memberantas polio sepenuhnya, setiap anak harus divaksinasi, dan saat ini masih ada ribuan anak yang belum menerima vaksin polio. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini termasuk terhentinya kampanye vaksinasi dan kegiatan imunisasi akibat pandemi COVID-19, serta kesulitan dalam menjangkau anak-anak yang tinggal di daerah terpencil, rapuh, atau terkena dampak konflik.
Delapan puluh juta anak-anak di seluruh dunia berpotensi tidak mendapatkan immunisasi karena pandemi COVID-19. Di Indonesia, pada Juni 2020 semua provinsi mengalami penurunan cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) yang cukup signifikan dibandingkan Juni 2019. Pada masa pandemi, sebagian sumber daya dialokasikan untuk menanggulangi COVID-19 sehingga terjadi disrupsi pada program kesehatan lain. KLB polio harus segera di tangani, jangan sampai menjadi pandemi di masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan imunisasi, juga dengan melaksanakan deteksi dini penyakit polio secara teliti. Apabila menjadi pandemi, akan menjadi masalah besar.
Setelah delapan tahun lamanya Indonesia bebas polio, di beberapa wilayah kembali ditemukan KLB Polio. Virus polio termasuk golongan human enterovirus, yang bereplikasi diusus dan dikeluarkan melalui tinja. Virus polio masuk kedalam tubuh melalui mulut, bersumber dari air atau makanan yang telah terkontaminasi dengan kotoran (tinja) dari orang yang terinfeksi virus polio. Sampai saat ini polio belum memiliki pengobatan, tetapi polio dapat dicegah dapat dicegah melalui imunisasi.
Program imunisasi sendiri merupakan program prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian pada anak. Imunisasi ini salah satu upaya untuk melindungi tubuh dari penyakit polio, yang dapat dialami siapa saja, tetapi lebih sering terjadi pada balita. Oleh karena itu, penyakit ini sangat perlu untuk diwaspadai. Imunisasi polio bertujuan untuk membuat seseorang kebal terhadap virus polio, caranya dengan memberikan vaksin polio jenis OPV atau IPV. Vaksin ini perlu diberikan sebanyak 4 kali saat bayi baru lahir, bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, serta 4 bulan.
Indonesia beserta negara SEARO lainnya sudah menerima sertifikat eliminasi polio pada tahun 2014. Saat ini, virus polio liar tipe 2 dan 3 telah dinyatakan dieradikasi pada tahun 2015 dan tahun 2019. hanya tinggal 2 negara yang termasuk kriteria endemik untuk polio tipe 1 yaitu Pakistan dan Afghanistan. Meskipun begitu, ancaman polio tetap ada karena masih ada negara yang endemis Polio, terutama daerah dengan cakupan imunisasi yang rendah dalam kurun waktu yang lama dan sanitasi lingkungan yang tidak baik. Kasus polio terakhir di Indonesia ditemukan pada tahun 2006 dan 2022 di Aceh dan di tahun 2018 di Kabupaten Yahukimo Papua.
Saat ini dunia sedang menuju eradikasi polio, menghilangkan polio dari seluruh negara, sehingga setiap kasus polio yang terjadi dinotifikasi ke WHO dan dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), untuk segera memutus rantai penularan. Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio pada tahun 2014. Dan Tidak ada obat untuk polio. Polio hanya dapat dicegah dengan imunisasi polio tetes dan polio suntik lengkap, serta sanitasi lingkungan yang baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
