Berperan Aktif Dukung Literasi Zakat, Uhamka Toreh Penghargaan BAZNAS AWARD 2022
Eduaksi | 2022-01-17 15:52:22Universitas Muhammadiyah Prof.DR. HAMKA (Uhamka) telah mendapatkan Penganugrahan BAZNAS AWARD 2022 Kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Literasi Zakat karena aktif menyelenggarakan kegiatan yang mendukung literasi zakat serta berkolaborasi dalam menghasilkan penelitian terkait zakat. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dengan bertempat di Golden Ballroom, The Sultan Hotel & Residence pada Senin (17/1).
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan yaitu Penganugrahan BAZNAS AWARD 2022 Dalam Rangka HUT BAZNAS Ke-21, dengan tema Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat. Adapun standar penilaian dalam memberikan award tersebut menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan, Uhamka akan mempertahankan yang sudah diraih dan untuk kedepannya Uhamka akan terus berkontribusi dalam mendukung kegiatan literasi zakat.
"Alhamdulillah, saya berterimakasih Uhamka sudah diberikan kesempatan untuk mendapatkan Penganugrahan BAZNAS AWARD 2022 Kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Literasi Zakat. Tentunya Uhamka kedepannya akan terus menggerakkan kegiatan literasi zakat dan terus berkolaborasi dalam menghasilkan penelitian zakat," tutur Gunawan.
Gunawan mengucapkan selamat kepada BAZNAS atas 21 tahun telah berdirinya kegiatan organisasi pengelola zakat.
"Untuk BAZNAS selamat HUT yang ke-21 tahun, semoga kegiatan pengelolaan zakat ini terus berdiri kokoh untuk menyejahterakan umat manusia yang ada di muka bumi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang sangat berharga ini untuk Uhamka," tutup Gunawan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.