Hendak Berkunjung ke Istana Cipanas? Penuhi Dulu Syaratnya agar Segera Dapat Izin
Jalan Jalan | 2024-04-23 06:30:04ISTANA Cipanas merupakan salah satu Istana Kepresidenan Republik Indonesia. Lokasinya berada di kaki Gunung Gede-Pangrango yang berhawa sejuk dan tak jauh dari Pasar Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Istana Cipanas semula adalah sebuah bangunan milik Van Heots, seorang tuan tanah berkebangsaan Belanda. Istana ini didirikan pada tahun 1740. Luas total areanya sekitar 26 hektare.
Istana Kepresidenan Cipanas sendiri telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada 22 Juni 2010 melalui SK Menteri nomor PM.58/PW.007/MKP/2010.
Siapa pun, termasuk kalian dan kawan-kawan kalian, tentu saja boleh menyambangi istana ini. Tapi, pasti ada syaratnya. Apa saja?
Dikutip dari laman isturacipanas.istanapresiden.go.id, ternyata berkunjung ke Istana Cipanas tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Untuk bisa berkunjung, yang perlu kalian lakukan adalah mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kepala Istana Kepresidenan Cipanas via website yang beralamat di https://isturacipanas.istanapresiden.
Surat permohonan kunjungan paling lambat diajukan tiga hari (hari kerja) sebelumnya dengan mencantumkan: nama pemohon dan rombongan; alamat lengkap; nomor telefon; waktu kunjungan; dan daftar nama peserta.
Surat permohonan kunjungan dilampiri dengan salinan kartu identitas (KTP/SIM/Passport) dalam JPEG atau PDF.
Bagi calon pengunjung yang memenuhi syarat, nantinya akan diberikan surat izin kunjungan. Tapi, dengan catatan apabila pada hari kunjungan yang direncanakan itu tidak ada kegiatan kepresidenan.
Waktu kunjungannya sendiri yaitu dari mulai Selasa sampai dengan Kamis. Waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Adapun jumlah batasan pengunjung minimal 10 orang dan maksimal 500 orang. Artinya, kunjungan perseorangan tidak bakal dilayani.
Jadi, jika kalian kepingin berkunjung ke Istana Kepresidenan Cipanas, minimal kalian kudu mengajak sebilan orang kawan kalian sehingga genap menjadi sepuluh orang dengan kalian.
Dan ingat ya, kalau berkunjung ke Istana Kepresidenan Cipanas, kalian dilarang memotret di dalam ruangan serta memotret benda-benda seni yang ada di sana secara langsung. Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan jeans.***
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.