Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maryam Sakinah

Nasib Nakes yang Tak Kalah Ngenes

Agama | 2024-04-21 14:06:39
image credit: https://pixabay.com/id/photos/stetoskop-dokter-kesehatan-rsud-4280497/

Pada 1 April 2024 lalu, sebanyak 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dipecat oleh Bupati setempat, Herybertus G.L Nabit. Nakes yang dipecat berstatus bukan ASN. Kebijakan Bupati Manggarai ini pun sontak menjadi sorotan publik, tidak terkecuali DPRD Kabupaten Manggarai. Sebelum keputusan pemecatan nakes, tepatnya 12 Februari 2024 lalu, beberapa perwakilan nakes sempat menemui DPRD dan menyampaikan aspirasinya dalam bentuk aksi.

Para nakes ini meminta agar haknya bisa diperjuangkan terutama soal kenaikan gaji yang tidak sepadan dengan kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Menyimak curhatan para nakes itu, DPRD Kabupaten Manggarai mengaku prihatin sebab gaji nakes non ASN ini hanya sebesar 600 ribu rupiah per bulan. Tak hanya itu perwakilan nakes juga meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024. (tvonenews, 14/4/2024)

Setelah upaya penyampaian aspirasi, bukan respons kenaikan gaji yang didapat, justru para nakes ini tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja lagi. Mirisnya, kasus ini berujung pada permohonan maaf yang dikirimkan para nakes kepada Bupati Manggarai. Dalam suratnya, mereka memohon juga agar mendapatkan surat perpanjangan kontrak. (tvonenews, 20/4/2024)

Rendahnya Tingkat Kesejahteraan Nakes

image credit: https://pixabay.com/id/photos/operasi-kamar-operasi-pembedahan-1807543/

Apa yang terjadi pada ratusan nakes di Manggarai ini menunjukkan bahwa mereka berada di pihak yang sangat lemah, tidak memiliki bargaining position. Permohonan maaf sekaligus permintaan untuk dipekerjakan kembali meskipun dengan gaji rendah menunjukkan betapa kesejahteraan mereka sama sekali tidak terjamin. Kasus ini pun membuka mata kita bahwa pemimpin daerahnya tidak peduli dengan kehidupan sulit warganya.

Apa yang terjadi pada nakes Manggarai merupakan cerminan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Bagaimana tidak sistem ini telah membuat negara tidak memiliki skema keuangan yang kokoh untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, sumber daya alam yang melimpah telah di kapitalisasi, padahal SDA itu berpotensi menyumbang pemasukan besar bagi negara. Privatisasi oleh pihak swasta menjadikan para pengusaha ini makin kaya, sementara rakyatnya makin miskin. Negara hanya berharap dari pajak yang jumlahnya sangat kecil dibandingkan keuntungan dari pengelolaan SDA ini.

Ketidakberdayaan negara untuk menggaji pegawai negeri disiasati dengan istilah ASN dan non ASN. Sejatinya, kategorisasi ini untuk membedakan pemberian gaji, padahal semuanya berkontribusi dalam menjalankan sistem kesehatan di negeri ini. Kondisi ini diperparah dengan peran negara dalam sistem kapitalisme demokrasi yang hanya bertindak sebagai regulator. Peran ini menjauhkan negara dari tanggung jawabnya melayani rakyatnya, termasuk menjamin kesejahteraannya. Bukti lainnya bahwa negara abai adalah semakin kecilnya jumlah subsidi Kesehatan yang diberikan dengan dalih efektivitas.

Cara Islam Sejahterakan Tenaga Kesehatan

image credit: https://pixabay.com/id/photos/laboratorium-tabung-563423/

Anggaran kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin oleh sistem yang dikendalikan penuh oleh negara, bukan pihak swasta. Sistem yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat saja, bukan yang lainnya ini adalah sistem Islam. Dalam Islam, Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Oleh karena itu pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw. bahwa seorang imam bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tersebut menjelaskan bahwa seorang kepala negara harus memastikan akses layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyatnya secara merata.

Negara tidak boleh membeda-bedakan layanan atas dasar kaya atau miskin; laki-laki atau perempuan; muslim atau nonmuslim; atau pun perbedaan-perbedaan lainnya. Dalam Islam, pelayanan kesehatan ini akan diberikan oleh negara secara gratis, tanpa biaya sepeser pun. Negara wajib menyediakan seluruh sarana kesehatan ini baik penyediaan tenaga kesehatan dalam jumlah yang banyak dan berkualitas, gaji tinggi, penyediaan perumahan, dan alat transportasi ke tempat kerjanya. Semua ini ditujukan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang kokoh sebagai tanggung jawab negara.

Negara terlarang untuk menyerahkan pengelolaan kesehatan kepada pihak swasta yang hanya memikirkan untung dan rugi saja. Meski demikian, negara tidak melarang pihak swasta mendirikan rumah sakit atas izin dan syarat yang diberlakukan negara. Perwujudan kesehatan terbaik sangat erat kaitannya dengan penjagaan jiwa yang diwajibkan dalam Islam.

Negara ibarat perisai yang bertanggung jawab untuk melindungi warga negaranya dan menjauhkannya dari berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, negara akan sangat memuliakan para tenaga kesehatan dan menjamin kesejahteraannya. Gaji para nakes diambilkan dari baitulmal. Sistem keuangan yang dikelola secara islami berdasarkan syariat akan kokoh, tidak ada inflasi, dan semata memperhatikan kemaslahatan rakyat. Gaji kecil, penundaan gaji, dan waktu lembur tidak manusiawi, niscaya tidak akan terjadi di dalam sistem yang seluruh sektor kehidupannya dikelola menurut Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image