Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Retno Siwi H

Utusan MTsN 1 Bantul menghadiri Pertemuan Catur Wulan sekaligus Syawalan dan Rapat Kerja DWP

Lainnnya | Saturday, 20 Apr 2024, 18:36 WIB

Bantul (MTsN 1 Bantul) Pertemuan Catur Wulan Dharma Wanita Kanwil Kemenag DIY kembali digelar Kamis 18 April 2024, kali ini giliran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul menjadi tuan rumah. Pertemuan Catur Wulan ini sekaligus Syawalan dan Rapat Kerja DWP Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaksanaan acara di Waroeng Omah Sawah yang berlokasi di Miri, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta,.

Pada pertemuan kali ini juga hadir Ahmad Shidqi, Kepala Kantor Kemenag Bantul sekaligus Pembina DWP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Ahmad Shidqi mengucapkan selamat datang, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota DWP yang hadir sekaligus berterimakasih kepada ibu ibu hebat yang selalu mensupport kegiatan suaminya, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja Kemenag untuk negara kita Republik Indonesia. “Selamat melaksanakan rapat kerja semoga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk seluruh anggota DWP, masyarakat, bangsa dan negara kita”, demikian Ahmad Shidqi mengakhiri sambutannya.

Acara terakhir pertemuan catur wulan DWP Kanwil Kemenag DIY adalah Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin oleh Ketua DWP Kanwil Kemenag DIY, Supartini Masmin Afif. Supartini memaparkan hasil Rakernas Kemenag RI pada bulan Januari 2024 dan membuka kesempatan untuk masing masing perwakilan DWP Kabupaten dan kota se DIY untuk menyampaikan masukan demi kemajuan DWP Kanwil Kemenag DIY.

Acara diakhiri dengan pengambilan doorprize yang telah disedialkan tuan rumah bagi yang beruntung dan sesi foto bersama per DWP Kabupaten/Kota (ret)

foto acara pertemuan caturwulan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image