Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Literasi Keuangan pada Generasi Muda Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2024-04-08 20:18:43Keberhasilan pembangunan di suatu negara adalah salah satu contoh manfaat dari system perekonomian negara yang stabil. Tingkat tabungan yang tinggi akan mendorong perkembangan perekonomian suatu negara. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu aspek yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan sebuah negara. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia khususnya generasi muda gaya hidupnya semakin konsumtif, yakni melakukan tindakan keuangan yang boros dan meninggalkan perilaku menabung. Berbagai kemudahan yang timbul karena adanya teknologi yang semakin berkembang pada saat ini berdampak pada perilaku generasi muda. Gaya hidup yang aktif dan kurangnya pengetahuan dalam mengelola keuangan dapat menyulitkan generasi muda dalam mengatur keuangan. Maka dari itu, kecerdasan financial perlu diperhatikan dalam kehidupan yang serba modern ini.
Adapun munculnya kejahatan keuangan digital yang dapat merugikan berbagai pihak termasuk industry keuangan digital. Dalam mengantisipasi tindak kejahatan keuangan digital, langkah-langkah pencegahan dan peningkatan literasi sejak awal juga memiliki peran yang krusial. Edukasi, kesadaran serta literasi terhadap risiko dan tindakan penipuan digital menjadi kunci utama dalam mengurangi hal hal yang tidak diinginkan dari kejahatan keuangan digital yang terjadi. Pemerintah dan institusi keuangan bersikeras untuk terus melakukan upaya pemberantasan kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat dan kompleks.
Kolaborasi antara kementerian dan Lembaga keuangan sangatlah penting. Contoh langkah konkret yang bisa diambil adalah CekRekening.id atau sebuah portal yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk melakukan penipuan. Menurut pernyataan dari Menkominfo, sebanyak 486.000 laporan telah diterima oleh CekRekening.id setelah situs tersebut resmi diluncurkan, dan laporan-laporan tersebut berasal dari masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan keyakinan untuk memengaruhi sikap dan perilaku dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan. OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan generasi muda melalui berbagai program edukasi keuangan termasuk kelompok pelajar sebagai sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021-2025.
Friderica selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menyampaikan pesan kepada generasi muda untuk sedari dini mempelajari dan paham atas produk keuangan karena menurut Survei Nasional Literasi Keuangan pada tahun 2022, indeks literasi keuangan generasi muda sebesar 49,68 persen.
Friderica menghimbau kepada generasi muda untuk tidak mudah tergiur oleh berbagai gaya hidup yang tidak produktif dan waspada terhadap berbagai penawaran investasi illegal yang seringkali mengiming-imingi dengan imbal hasil tinggi serta pinjaman online illegal bahkan praktek judi online. Menurut Friderica tidak peduli dengan aspirasi apa yang dimiliki seseorang, memperoleh pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi esensial. Ini karena pengetahuan tersebut tidak hanya membantu dalam merencanakan masa depan secara lebih baik, tetapi juga menjaga dari risiko-risiko yang mengintai serta dapat memberikan pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan yang diimpikan.
Dalam mendukung akselerasi upaya peningkatan literasi keuangan berbasis digital, OJK menyediakan infrastruktur literasi keuangan atau Learning Manegement System Edukasi Keuangan (LMSKU) yakni system pembelajaran berbasis website untuk memudahkan generasi muda dalam meningkatkan pemahaman terkait sector jasa keuangan. Hingga 31 Desember 2023, pengguna LMSKU telah diakses sebanyak 48.934 modul dengan penerbitan sebanyak 39.291 sertifikat kelulusan modul yang telah berhasil diselesaikan pengguna.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati juga turun tangan untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan terstruktur. Pasalnya pola hidup generasi muda di Indonesia cenderung memiliki keinginan yang besar untuk memiliki sesuatu secara instan melihat mudahnya dalam mengakses dan adanya penawaran yang menarik pada genggaman gawai seperti pinjaman online (pinjol). “Pelajar dan remaja yang terampil dalam menggunakan teknologi digital harus meningkatkan literasi keuangan mereka untuk menghindari tawaran pinjol. Literasi keuangan bukan hanya paham menggunakan, tetapi juga paham bagaimana memanfaatkan seluruh tawaran itu untuk hal yang perlu saja dan tetap dalam prinsip utamakan kebutuhan bukan keinginan," jelas Indah.
Oleh karena itu, Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut senantiasa mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lebih berinovasi dan maju dalam merekrut lembaga donor (pendanaan). Serta pengawasan lebih ketat diberikan oleh LPS, OJK maupun BI secara khusus dan kesempatan kepada BPR untuk berkembang dalam menyalurkan kredit kepada para debitur yang tepat.
Kemenkeu, BI, OJK, LPS dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT). Tujuan kegiatan ini adalah untuk edukasi serta meningkatkan pemahaman dalam literasi keuangan, terutama pada generasi muda, tentang signifikansi dari melakukan investasi. Staf Khusus Menteri Keuangan Prof. Candra Fajri Ananda menjelaskan jumlah investor individu di Indonesia masih terbatas, yakni 11,4 juta atau 6 persen dari jumlah penduduk berusia lebih dari 20 tahun. Penyebabnya adalah meskipun inklusi keuangan tinggi, namun literasi keuangan yang rendah menjadi faktor utama.
Taukhid yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan. Edukasi dan literasi keuangan diberikan kepada para generasi muda terutama pelaku usaha yang merintis dan mengembangkan usahanya diharapkan menjadi kebiasaan nantinya.
Pemerintah dan lembaga keuangan telah melakukan berbagai langkah, seperti menciptakan instrumen baru yang inovatif, memperluas kesempatan investasi dengan memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi antara otoritas terkait. Pemerintah juga melakukan reformasi secara koprehensif dan holistic terhadap sector keuangan Indonesia melalui UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Generasi muda Indonesia diharapkan turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang orang di lingkungan sekitar. Dengan cara inilah, tingkat literasi keuangan akan diakselerasi sehingga menciptakan sector keuangan Indonesia yang benar benar inklusif dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Create by : Allya Citra Safira, mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi FEB UB
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.