Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yulfiasida Sudirman

Miris, Kejahatan saat Ramadhan justru Meningkat

Agama | Monday, 08 Apr 2024, 08:41 WIB

Bulan Ramadhan adalah bulan yang selalu dinantikan oleh umat muslim diseluruh dunia. Sebab dibulan inilah umat muslim berlomba-lomba melaksanakan ibadah dan amalan kebaikan lainnya.

Mirisnya bulan ramadhan ini selalu dinodai dengan kasus kriminalitas. Dilansir dari BOGOR-RADAR BOGOR, Kamis 14 Maret 2024, Polresta Bogor Kota mengimbau warga Kota Bogor untuk mewaspadai kerawanan kejahatan selama Ramadhan.

Sedikitnya selama tiga pekan terakhir Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan pencurian yang terjadi di wilayahnya. Pertama, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Warung Bandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, pada Jumat (23/2) lalu.

Kedua, dihari yang sama kejadian pencurian terjadi di halaman parkir kosan dadeng Jalan Malabar Ujung, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (23/2/2024). Kasus pencurian ketiga yang berhasil diungkap yakni pencurian bermotor di Jalan Cibadak, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (24/2/2024).

Dari berita di atas menunjukkan bahwa Kesucian Bulan Ramadhan ternodai dengan maraknya kejahatan di tengah Masyarakat. Kejahatan ini akibat kemiskinan yang mendera Masyarakat dan lemahnya iman di dada.

Bukan hal yang tabu jika kemiskinan menjadi alasan utama melakukan tindakan kejahatan terlebih lagi dibulan Ramadhan di mana bulan Ramadhan dari tahun ketahun terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak dibarengi dengan kenaikan gaji sehingga masyarakat yang terhimpit kebutuhan ekonomi tersebut melakukan tindakan kejahatan untuk memenuhi kebutuhannya.

Penyebab yang lain adalah lemahnya iman pada individu seseorang sehingga mereka dengan mudah melakukan tindakan kejahatan. Banyak dari masyarakat menganggap bahwa agama hanya sekedar spiritual belaka tidak menjadikannya sebagai pedoman dalam hidupnya akibatnya tidak ada rasa takut kepada Allah sehingga dengan mudah melakukan tindakan kriminalitas yang merugikan orang lain.

Hal tersebut terjadi akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam masyarakat sehingga menciptakan kemiskinan dan lemahnya iman ditengah-tengah masyarakat. Sebab sistem sekulerisme tersebut merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga Islam tidak menancap kuat dihati setiap individu.

Sehingga yang menjadi patokan standar kebahagian dalam sistem tersebut adalah materi, akibatnya banyak dari mereka yang terlalu mencintai dunia dan hanya berpikir tentang kesenangan semata. Hal inilah yang menjadi faktor utama umat dengan gampangnya melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas.

Selain itu juga penerapan sistem ekonomi kapitalisme ditengah masyarakat, dimana pihak asing dan swasta dengan gampangnya menguasai sumber daya alam untuk dikelola sehingga masyarakat hanya akan menjadi pekerja yang digajipun dengan Upah Minimum Regional dengan kebutuhan ekonomi yang meningkat tetapi tidak sejalan dengan kenaikan pendapatannya sehingga tidak adanya kesejahteraan yang didapatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya Sumber Daya Alam yang melimpah seharusnya dapat dikelola dengan baik oleh negara tidak membiarkan pihak asing dan swasta mengesploitasi kekayaan alam. Yang harusnya dapat menyejahterakan umat bukan malah menjadikan umat berkubang dalam kemiskinan.

Berbeda dalam penerapan Islam secara menyeluruh dimana Islam menjadikan negara sebagai ra’in, yang menjamin kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat oleh negara, juga adanya jaminan keamananan untuk setiap individu masyarakat.

Islam membangun kehidupan yang aman dan tentram dengan kekuatan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, Masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan aturan islam termasuk sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Di mana pada pilar ketakwaan individu Islam akan membina setiap umat menjadi individu yang bertaqwa sehingga akidah Islam tertancap kuat dalam hati mereka. Karena pembinaan ini tidak hanya didapatkan dalam bangku sekolah tetapi juga ditengah-tengah masyarakat melalui pendakwah yang disebar ditengah masyarakat. Sehingga individu yang memiliki ketakwaan akan paham jika ingin melalukan suatu perbuatan dan perbuatan tersebut hanya akan dilandasi pada halal dan haram dalam Islam serta akan sadar akan hari pembalasan sehingga tidak akan mudah melakukan tindakan kriminalitas.

Seiring dengan kuatnya aqidah dan ketakwaan masyarakat maka juga akan tercipta masyarakat yang peduli terhadap sesama sebab dalam syariat Islam menjadi kewajiban setiap umat untuk saling mengingatkan seperti yang terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 104, yang artinya "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung".

Selain itu Islam juga menerapkan sanksi yang menjerakan pelakunya, sebagai contoh terkait sanksi bagi pelaku Pencurian sudah jelas ada di dalam Qur'an Surat Al-Maidah ayat 38, dan Hadits yang diriwayatkan oleh muslim mengandung perintah bagi laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.

Mungkin banyak dari masyarakat berpendapat bahwa sanksi dalam Islam sangat kejam. Tapi begitulah seharusnya hukuman itu. Sebab jika hukumannya ringan maka banyak dari pelaku kriminalitas akan mengulangi kejahatannya dan itu terbukti dari tahun ketahun kasus kejahatan bukannya berkurang tetapi makin marak dan sadis maka dari itu dalam Islam hukumannya harus yang menjerakan sebab Allah tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

Wallahu A'lam Bishawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image