Peran Akuntansi Syariah dalam Mendukung Pengembangan Industri Halal
Ekonomi Syariah | 2024-04-02 14:44:19Industri halal telah menjadi salah satu sektor ekonomi yang berkembang pesat di dunia. Konsep halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup industri pariwisata, kosmetik, farmasi, dan bahkan keuangan. Seiring dengan meningkatnya permintaan dan kesadaran konsumen Muslim terhadap produk halal, industri ini terus berkembang dan menawarkan peluang besar bagi perekonomian global.
Dalam konteks ini, akuntansi syariah memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan industri halal melalui penerapan prinsip-prinsip syariah dalam praktik akuntansi.Konsep Halal dan Sistem Sertifikasi Khan dan Haleem (2020) menyajikan tinjauan literatur yang komprehensif tentang konsep halal dan sistem sertifikasi halal. Mereka menekankan pentingnya memahami definisi halal secara mendalam, tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup aspek lain seperti produksi, penanganan, dan pemasaran.
Sistem sertifikasi halal menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam seluruh rantai pasokan industri halal.Integritas Rantai Pasokan Halal Othman, Thani, dan Ghani (2020) mengeksplorasi determinan integritas rantai pasokan halal dengan menggunakan pandangan berbasis sumber daya. Mereka mengidentifikasi faktor-faktor seperti komitmen manajemen, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan kompetensi halal sebagai kunci untuk memastikan integritas rantai pasokan halal. Integritas ini menjadi prasyarat untuk mempertahankan kepercayaan konsumen dan menjaga keunggulan kompetitif industri halal.
Peran Akuntansi Syariah memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan industri halal dengan menyediakan kerangka kerja untuk mencatat, mengukur, dan melaporkan transaksi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa kontribusi utama akuntansi syariah dalam industri halal:Transparansi dan Akuntabilitas Akuntansi syariah menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Ini memberikan jaminan kepada konsumen dan pemangku kepentingan bahwa seluruh aktivitas bisnis, termasuk rantai pasokan, telah mematuhi prinsip-prinsip syariah. Transparansi ini membangun kepercayaan dan memperkuat reputasi industri halal.
Pengungkapan Kepatuhan Syariah Laporan keuangan yang disusun berdasarkan akuntansi syariah harus mengungkapkan informasi terkait kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Ini mencakup pengungkapan produk dan aktivitas yang halal, sumber pendanaan yang sesuai syariah, serta pengelolaan dana yang terpisah antara dana halal dan non-halal.
Audit Kepatuhan Syariah Akuntansi syariah mewajibkan adanya audit kepatuhan syariah untuk memastikan seluruh transaksi dan aktivitas bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Audit ini melibatkan dewan pengawas syariah yang berkompeten dan independen untuk mengevaluasi kepatuhan operasional dan keuangan perusahaan terhadap syariah.
Perhitungan dan Pelaporan Zakat Salah satu aspek penting dalam industri halal adalah penghitungan dan pelaporan zakat. Akuntansi syariah menyediakan pedoman untuk menghitung dan melaporkan zakat secara akurat, baik untuk perusahaan maupun individu yang terlibat dalam industri halal.Kesimpulan Akuntansi syariah memiliki peran signifikan dalam mendukung pengembangan industri halal yang berkelanjutan.
Dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan syariah, dan perhitungan zakat, akuntansi syariah memberikan landasan yang kuat bagi industri halal untuk membangun kepercayaan konsumen dan mempertahankan integritas rantai pasokan. Kolaborasi antara praktisi akuntansi syariah, regulator, dan pemangku kepentingan industri halal akan mendorong pertumbuhan dan keberhasilan industri ini di masa depan.
Referensi:Khan, M. I., & Haleem, A. (2020). Understanding "halal" and "halal certification & accreditation system": A literature review. Journal of Industrial Information Integration, 19, 100170.Dosen pengampu :Ibu Mulyaning Wulan S.E., M.AkPenyusun :Tasya Maharani, Agestia Dewi Rahajeng, Ainani TajrianiUniversitas Muhammadiyah Prof.Dr.hamkaPerbankan Syariah, Fakultas Agama IslamMata Kuliah : Akuntasi Perbankan Syariah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.