Mencari Rumah yang Aman untuk Perempuan dan Anak
Agama | 2024-04-01 08:46:24Rumah selayaknya menjadi tempat berkumpulnya anggota keluarga yang diselimuti dengan kasih sayang dan rasa aman dari segala macam bahaya. Namun kini, rumah sebagai lingkup terkecil dari masyarakat tak lagi bisa menjamin perlindungan untuk orang-orang di dalamnya.
Sebagaimana KDRT yang dialami oleh seorang istri mantan Perwira Brimob di Depok. Korban mengalami kekerasan sejak 2020, dan kejadian terakhir di bulan Juli 2023 yang mengakibatkan luka fisik, psikologis, hingga keguguran janinnya yang berusia empat bulan. Kasus lainnya di Tapanuli Utara, seorang kakek (58 tahun) tega melecehkan keponakan perempuannya (11 tahun). Dikutip dari kumparan.news 22 Maret 2024.
Sangat miris melihat berbagai fakta kerusakan di atas. Ketika rasa amarah, egoisme, dan nafsu yang memimpin, maka muncul tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anggota keluarga yang seharusnya mendapat perlindungan. Bahkan meskipun saat ini terdapat UU PKDRT yang sudah 20 tahun disahkan sejak 2004, dan juga ada UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, namun nyatanya belum bisa menghentikan laju kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak.
Sehingga sangat urgen untuk mengambil solusi dari sudut pandang alternatif yaitu ajaran Islam yang bersumber dari Al Khaliq, yang terbukti mempunyai pengaturan sempurna untuk melindungi perempuan dan anak. Terkait perbuatan zalim, Rasulullah bersabda "Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat". (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, seorang laki-laki yang diberi amanah sebagai pemimpin dalam rumah tangga selayaknya bersikap baik dan melindungi keluarganya. Sebagaimana hadist dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah telah bersabda “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya". (HR. At-Tirmidzi).
Amanah sebagai pemimpin keluarga akan bisa terwujud, jika ada dukungan dari masyarakat dan negara yang berlandaskan aqidah Islam. Dimana negara juga terlibat dalam pengaturan sistem pergaulan dan sosial di masyarakat yang selaras dengan kebaikan Islam. Sehingga tidak akan marak kebebasan bersikap, free sex, dan perselingkuhan yang menjadi salah satu faktor terjadinya KDRT maupun pelecehan. Selain itu sistem ekonomi perlu diatur juga agar bisa menjamin kebutuhan tiap individu baik muslim maupun non muslim.
Di sisi lain kita ketahui bahwa saat ini sebagian besar orang dengan berbagai umur mudah mengakses media sosial, maka butuh kebijakan untuk mengatur media sosial agar berisi konten kebaikan. Sedangkan konten yang unfaedah, pornografi dan kekerasan harus tegas dihentikan. Selain itu, perlu dibangun layanan publik yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat di berbagai wilayah baik di kota maupun di desa.
Maka dengan demikian faktor-faktor penyebab stress dari luar rumah bisa diminimalkan, sehingga KDRT dan pelecehan akan bisa ditekan. Jika kemudian masih muncul tindakan kriminal, maka ketegasan sanksi pidana Islam siap menindak pelaku kekerasan. Semoga Allah Ta'ala senantiasa melindungi kita dan keluarga kita. Wa ma tawfiqi illa billah wa ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi unib.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.