Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Tegar

Penerapan AI sebagai Financial Advisor bagi Pemda

Teknologi | 2022-01-15 18:44:33
Penerapan Artificial Intelligence sebagai Financial Advisor (AIFA) bagi Pemberintah Daerah

Penulis :

Ketua: Achmad Rizky Razbanie (20200110200012)

Dosen Pembimbing: Muhammad Khoirul Anwar

Anggota: Muhamad Tegar Fadhlurrahman (20200110200044)

ABSTRAK

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Artificial Intelligence. Inovasi sistem AI sebagai financial advisor ini, diantaranya didedikasikan bagi Pemerintah Daerah milik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Inovasi berbasis teknologi Artificial Intellegence (AI) ini digunakan untuk mengolah dan melakukan stadarisasi data secara otomatis, sehingga data dapat disajikan dengan lebih cepat, relevan, dan handal untuk keperluan analisis lebih lanjut.

PENDAHULUAN

Akhir-akhir ini, pemanfaatan teknologi tidak dapat dihindari, termasuk juga di bidang financial advisor. Mesin dengan kecerdasan buatannya (AI) sudah dapat menyediakan financial advice dalam skala dan kecepatan yang melebihi kemampuan manusia (Mannes, 2020). Kecerdasan manusia dapat dioptimalisasi dengan memanfaatkan teknologi tersebut. Pemerintah Pusat melalui DJPK mengalokasikan sekitar sepertiga APBN dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Oleh karena itu, DJPK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang besar tersebut dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Peran ini dapat diperkuat dengan memanfaatkan teknologi, sehingga DJPK dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan kecepatan dan akurasi yang tinggi.

METODE

Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung dan dokumentasi. teknik pengumpulan data dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Terakhir, teknik yang dilakukan untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kementerian Keuangan mengembangkan Artificial Intelligence (AI) yang digunakan untuk mengolah dan melakukan stadarisasi data secara otomatis sehingga data dapat disajikan dengan lebih cepat, relevan, dan andal untuk keperluan analisis lebih lanjut. Model AI ini juga melakukan analisis secara real-time dan otomatis untuk menghasilkan financial advice bagi pemerintah daerah (Pemda) yang disajikan melalui Dashboard Financial Advisor.

Penerapan AIFA memberikan manfaat bagi pemerintah pusat maupun daerah. Salah satunya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pusat dan daerah yang terlihat dari percepatan penyusunan Laporan Konsolidasian dan Government Finance Statistic (GFS) yang mendukung pembuatan kebijakan dan transparansi fiskal.

AIFA juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBD, termasuk keberhasilan realokasi dan refocusing APBD selama pandemi Covid 19 pada tahun 2020.

Melalui AIFA, tahun lalu pemerintah pusat dan daerah bisa berkolaborasi untuk refocusing anggaran pemda. Misalnya untuk mendukung belanja kesehatan, belanja social safety net, maupun untuk pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, AIFA membantu optimalisasi kas daerah dari Rp.102 triliun di akhir tahun 2019 menjadi Rp.94 triliun di akhir tahun 2020. terkait dengan pengeloaan kas dengan forecasting yang lebih baik, tahun lalu saldo kas di pemda bisa dioptimalkan turun sekitar 8,18% dibandingkan saldo kas sebelumnya.

Inisisasi pemanfaatan AI di pemerintahan merupakan upaya mewujudkan data-driven culture dalam pengambilan kebijakan (evidence-based policy).

KESIMPULAN

AIFA dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi kinerja APBD menggunakan pendekatan EDA, forecasting realisasi APBD dalam rangka perbaikan manajemen kas menggunakan exponential smoothing, dan fraud detection sebagai early warning system menggunakan Benford’s Law.

AIFA ini diharapkan mampu memperkuat peran DJPK sebagai unit di Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas strategis sebagai pengelola hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah. Di samping itu, model ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. AIFA juga dapat mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor Nomor 95 Tahun 2018.

DAFTAR PUSTAKA

https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2021/03/LPEFD-VI-Kinerja-Smart-City.pdf

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/penerapan-artificial-intelligence-sebagai-upaya-mendukung-peningkatan-kinerja-pengelolaan-keuangan-daerah/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image