Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhevy Hakim

Jutaan Ton Sampah Plastik Butuh Solusi Sistemik

Gaya Hidup | 2024-02-20 12:30:17

Jutaan Ton Sampah Plastik Butuh Solusi Sistemik

Oleh: Dhevy Hakim

Persoalan sampah masih menjadi masalah penting yang harus dihadapi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbunan sampah nasional pada 2022 mencapai 69,2 juta ton. Mayoritas timbunan sampah berasal dari rumah tangga. Sedangkan dari total sampah yang dihasilkan itu, 35,48% masih belum terkelola. (kompas.id)

Adapun data dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebutkan di tahun 2023, Indonesia menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik. Hal ini menjadikan masalah sampah plastik menjadi isu penting yang harus diangkat pada peringatan Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang diperingati 21 Februari. (katadata.co.id, 07/02/024)

Peringatan HPSN mengambil tema, “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif.” HPSN 2024 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution. Di sisi lain, HPSN juga mengonfirmasi kesiapan Indonesia dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050. Lantas, mampukah harapan ini terwujud?

Menelisik masalah sampah dapatlah ditemukan bahwa persoalan sampah sangatlah kompleks. Sampah yang menumpuk disebabkan banyak faktor mulai dari pengetahuan mengenai sampah plastik, kondisi ekonomi masyarakat, gaya hidup konsumtif, tempat penampungan sampah yang belum merata, sampai faktor yang besar berkaitan dengan kebijakan, penegakan hukum, politik dan ekonomi.

Tidak dipungkiri banyak masyarakat yang belum mengetahui sampah plastik yang tidak dapat diuraikan dan membahayakan manusia dan lingkungan. Sehingga kebanyakan merasa biasa saja sehari-hari menggunakan plastik dan berujung menjadi sampah. Kalau pun ada yang memiliki pengetahuan mengenai sampah plastik, sayangnya terpaksa oleh keadaan seperti tidak mampu membeli perkakas ataupan barang-barang yang tidak berbahan plastik sekali pakai. Sebab bahan-bahan yang aman biasanya harganya mahal.

Gaya hidup konsumtif seiring maraknya usaha dagang makanan dan minuman UMKM ataupun yang lainnya menambah banyaknya limbah sampah plastik seperti plastik kemasan untuk kirim paket belanja online, bekas cup minuman, dan plastik kresek.

Mirisnya seolah-olah beraneka ragam bahan plastik didukung oleh kebijakan negara. Hal ini dapat dilihat dari bahan baku kertas dan plastik dan diimpor negeri ini. Setiap tahunnya Indonesia masih mengimpor bahan baku kertas dan plastik sebanyak 3,43 juta ton per tahun. Ditambah lagi, salah satu pabrik daur ulang di Indonesia juga mengimpor sampah plastik dari Amerika Serikat sebanyak 4.000 ton per bulan.

Jika kebijakan yang mau dijalankan sejalan semestinya negara tegas tidak mengimpor bahan baku plastik. Bahkan negara seharusnya memberikan sangsi hukum yang tegas kepada pabrik atau pengusaha yang bersikeras mengimpor bahan baku plastik.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh CEO dan founder Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano bahwa tidak adanya panduan yang jelas menyebabkan pengelolaan sampah menjadi tumpang tindih antara pemerintah dan pihak lain.

Oleh karenanya menyelesaikan persoalan limbah sampah plastik haruslah dengan solusi sistemik. Kebijakan tidak boleh bertumpu pada keuntungan atau besarnya pendapatan yang diperoleh negara. Sebab pemicu terbesar limbah plastik tidak lain karena banyaknya impor bahan baku plastik itu sendiri. Logikanya jika sampah plastik sudah menumpuk semestinya diusahakan limbah plastik dikurangi pada penggunaan berikutnya bukan malah memasukkan bahan baku plastik besar-besaran.

Masalah sampah juga menjadi tanggung jawab negara. Seperti dalam Islam yang mengharuskan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan mengedukasi bahaya plastik. Beberapa hal yang ditempuh negara dalam sistem Islam seperti negara mengembangkan riset untuk menemukan teknologi pengolahan limbah plastik, menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan, memberikan fasilitas dan pendanaan untuk inovasi pemanfaatan limbah plastik, memberikan perhatian pada pabrik untuk mendaur ulang limbah.

Bagi kaum muslimin menjaga lingkungan adalah bagian daripada kewajiban, sebagaimana Allah SWT yang telah melarang manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi ini. Patut untuk direnungkan apa yang ada dalam Qur’an surat Ar-rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Wallahu a’lam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image