Menyelamatkan Masa Depan: Mahasiswa BBK UNAIR Mengangkat Isu Pernikahan Dini melalui Nonton Bersama
Edukasi | 2024-02-02 17:00:45
- Mahasiswa BBK UNAIR Gelar Nonton Film Bersama untuk Melawan Pernikahan Dini
Pernikahan dini masih menjadi momok di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dampak negatifnya, seperti terhambatnya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, mengancam masa depan generasi muda. Sadar akan hal ini, mahasiswa KKN BBK 3 Universitas Airlangga (UNAIR) mengambil langkah kreatif dengan menggelar kegiatan nonton film bersama untuk melawan pernikahan dini.
Kegiatan ini diadakan di Balai RW 09 Kelurahan Karang Poh pada tanggal 11 Januari 2024 dengan 17 peserta. Film-film yang dipilih mengangkat kisah nyata tentang pernikahan dini dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, momen ini dapat membuka ruang diskusi yang terbuka dan mendalam.
Mahasiswa KKN BBK 3 UNAIR tidak hanya memutar film, tetapi juga mengadakan sesi diskusi setelahnya. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam, menjawab pertanyaan, dan merangsang pemikiran kritis di antara peserta.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN BBK 3 UNAIR ingin membuka mata masyarakat terhadap pentingnya melibatkan seluruh elemen dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Dengan pendekatan yang inovatif dan menyenangkan, mereka yakin bahwa kesadaran akan isu ini dapat ditingkatkan, dan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kegiatan nonton film bersama ini merupakan langkah awal yang positif dalam memerangi pernikahan dini. Dengan edukasi yang tepat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda dapat terwujud.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.