Studi: Polusi Udara Ikut Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan
Gaya Hidup | 2024-01-24 07:07:47PEREMPUAN yang tinggal dan bekerja di tempat dengan tingkat polusi udara partikel halus yang lebih tinggi lebih mungkin terkena kanker payudara daripada mereka yang tinggal dan bekerja di daerah yang tidak terlalu tercemar.
Demikian Hasil penelitian pertama yang memperhitungkan efek paparan polusi udara di tempat tinggal dan di tempat kerja terhadap risiko kanker payudara, yang dipresentasikan pada Kongres European Society for Medical Oncology (ESMO) 2023 di Madrid, Spanyol, bebeberap waktu lalu.
"Data kami menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik antara paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus, baik di rumah maupun di tempat kerja, dan risiko kanker payudara. Hal ini berbeda dengan penelitian sebelumnya yang hanya melihat paparan partikel halus di tempat tinggal perempuan, dan menunjukkan efek yang kecil atau tidak ada efek terhadap risiko kanker payudara," kata Profesor Béatrice Fervers, Kepala Departemen Pencegahan Lingkungan Kanker, Pusat Kanker Komprehensif Léon Bérard, Prancis, seperti dikutip laman esmo.org.
Dalam penelitian tersebut, paparan polusi di rumah dan tempat kerja pada 2.419 wanita dengan kanker payudara dibandingkan dengan 2.984 wanita tanpa kanker payudara selama periode 1990-2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kanker payudara meningkat sebesar 28% ketika paparan polusi udara partikel halus (PM2.5) meningkat sebesar 10 µg/m3 -- kurang lebih setara dengan perbedaan konsentrasi partikel PM2.5 yang biasa terlihat di daerah pedesaan dan perkotaan di Eropa. Peningkatan risiko kanker payudara yang lebih kecil juga tercatat pada wanita yang terpapar polusi udara dengan partikel yang lebih besar (PM10 dan nitrogen dioksida).
Profesor Charles Swanton, dari Francis Crick Institute, London, Inggris, yang penelitiannya menunjukkan bagaimana partikel PM2.5 dapat memicu kanker paru-paru pada non-perokok dipresentasikan pada Kongres ESMO 2022, turut menekankan pentingnya temuan baru ini terkait kanker payudara.
"Partikel-partikel yang sangat kecil ini dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan masuk ke dalam aliran darah yang kemudian diserap ke dalam payudara dan jaringan lainnya. Sudah ada bukti bahwa polutan udara dapat mengubah arsitektur payudara . Penting untuk menguji apakah polutan memungkinkan sel-sel dalam jaringan payudara dengan mutasi yang sudah ada sebelumnya untuk berkembang dan mendorong pertumbuhan tumor melalui proses inflamasi, mirip dengan pengamatan kami pada non-perokok yang menderita kanker paru-paru," katanya.
Menurutnya, sangat memprihatinkan bahwa partikel polutan kecil di udara dan bahkan partikel mikroplastik dengan ukuran yang sama masuk ke lingkungan ketika kita belum memahami potensinya dalam memicu kanker.
"Ada kebutuhan mendesak untuk melakukan penelitian laboratorium untuk menyelidiki efek dari partikel polutan udara kecil ini terhadap latensi, tingkat, agresi dan perkembangan tumor payudara," tambahnya.
Sementara itu, Profesor Jean-Yves Blay, Direktur Kebijakan Publik ESMO, mengatakan bahwa saat ini terdapat bukti epidemiologis dan biologis yang kuat terkait hubungan antara paparan partikel PM2.5 dan kanker, serta terdapat alasan klinis dan ekonomi yang baik untuk mengurangi polusi dalam rangka mencegah kanker.
Menindaklanjuti proposal dari Komisi Eropa pada Oktober 2022 untuk mengurangi batas partikel PM2.5 di udara dari 25 µg/m3 saat ini menjadi 10 µg/m3 pada tahun 2030, ESMO mendesak pengurangan batas PM2.5 lebih jauh lagi menjadi 5 µg/m3, sejalan dengan panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia.
"Mengurangi partikel PM2.5 di udara ke tingkat yang direkomendasikan WHO sangat penting karena keterkaitannya dengan berbagai jenis tumor, termasuk kanker payudara," jelas Blay.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mendorong perubahan ini, tidak hanya untuk orang-orang di Eropa, tetapi juga di seluruh dunia yang memiliki variasi besar dalam lanskap polusi.
Baru-baru ini, pada bulan September 2023, Parlemen Eropa mengadopsi dalam sesi pleno laporannya tentang revisi yang sedang berlangsung dari Arahan Kualitas Udara Ambien Uni Eropa, yang mencerminkan rekomendasi ESMO untuk menetapkan nilai batas tahunan untuk Materi Partikulat Halus (PM2.5) sebesar 5 μg / m³.
"Dengan mendukung permintaan kami dengan bukti ilmiah yang kuat, kami menawarkan dimensi baru dalam kebijakan publik kesehatan. Pekerjaan ini belum selesai, dan perubahan tidak akan terjadi dalam semalam, tetapi kami bergerak ke arah yang benar," pungkas Blay.***
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.