Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kirana Elizabeth

WalkJoy: Aplikasi Penghasil Uang dengan Menonton Iklan

Teknologi | Tuesday, 11 Jan 2022, 16:50 WIB

WalkJoy adalah aplikasi yang menghasilkan uang atau saldo DANA dengan menonton iklan. Dana dalam aplikasi ini dapat ditarik melalui dana.

Link Download >> Di Sini

Link Download >> Di Sini

Tonton video untuk mendapatkan hadiah uang tunai dan dapatkan uang saku.

Penggunanya mengatakan bahwa untuk mendapatkan 2.000 rupiah, mereka harus menonton video sekitar 100 kali.

Setiap video iklan berdurasi beberapa detik.

Setiap video dapat dilihat dengan penundaan 2 menit.

Aplikasi WalkJoy ini tersedia di Google Play.

Aplikasi ini berukuran 13,91 MB.

Aplikasi WalkJoy ini menerima 3,6 dari 2000 pengulas.

Selain WalkJoy, aplikasi penghasilan Egawork menggunakan sistem kerja yang sama, yaitu menghasilkan uang dengan mengklik iklan.

Aplikasi Egawork menghasilkan uang dengan menonton video dan iklan tentang berbagai topik dengan prosedur sederhana dan langkah sederhana.

Egawork berkantor pusat di (Swiss).

EGAWORK adalah perusahaan internet dan media terkemuka yang mengoperasikan berbagai merek keterlibatan klien.

Bagaimana cara menghasilkan uang dari Egawork?

Dilansir dari berbagai sumber, Anda hanya perlu melihat iklan dan menghasilkan uang. Anda perlu screenshot dan mengirimkan bukti ke menu Daily Reports.

Bagaimana cara mendaftar?

1. Masukkan alamat website egawork.com

2. Klik menu pendaftaran

3. Isi data pribadi seperti nama, email, password,

4. Setelah mendaftar, Anda akan melihat halaman beranda aplikasi Egawork.

5. Di sana Anda akan dihadapkan dengan beberapa misi penghasilan.

Link Download >> Di Sini

Link Download >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image