Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RUSAK RUSAK

Jaksa Agung Beberkan Sosok Pelaku Dugaan Korupsi di Garuda

Politik | 2022-01-11 15:27:40

Jaksa Agung Beberkan Sosok Pelaku Dugaan Korupsi di Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan kembali adanya indikasi dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Dugaan korupsi itu terkait dengan pengadaan pesawat ATR 72-600. Pertanyaannya pengadaan pesawat ATR 72-600 itu terjadi di era kepemimpinan siapa di Garuda Indonesia? J

aksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pengadaan pesawat ATR 72-600 itu dilakukan di era Direktur Utama Garuda Indonesia yang memiliki inisial ES.

Meski tidak menyebut secara jelas, tapi dia memberikan kisi-kisi oknum tersebut tengah dipenjara.

"Untuk ATR 72-600 ini zaman ES, dan ES sekarang sudah, masih ada di dalam tahanan. Dirutnya ES," ucapnya di kawasan gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan terus membantu Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih di tubuh Garuda Indonesia.

"Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,"

Dalam kesempatan yang sama, Erick menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia tidak berhenti sampai situ saja.

Pihaknya akan menyisir kontrak dengan para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda Indonesia. Indikasi korupsi terkait pengadaan atau penyewaan pesawat di Garuda Indonesia sendiri karena diduga adanya penggelembungan tarif sewa.

"Kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini yang harus kita petakan," tegasnya.

Erick menjelaskan, untuk bukti indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 sendiri juga didukung data-data dari BPKP. Oleh karena itu dia menjamin hal yang dilakukannya bukan hanya sekadar untuk menyasar oknum tertentu.

"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan yang disampaikan Kejagung, perbaikan administrasi secara menyeluruh sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image