Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Latifah Raudha

Perkembangan Bank Digital dari Perspektif Syariah

Teknologi | Monday, 10 Jan 2022, 20:27 WIB

Teknologi menjadi suatu elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya pada zaman modern. Adanya kemunculan teknologi kini sangat membantu kehidupan masyarakat dalam perihal mendapatkan informasi secara cepat, dari kebutuhan individu, industri, hingga pemerintah. Perkembangan arus teknologi kini kian tak ada surutnya, begitu pun yang terjadi dengan perkembangan di dalam ranah bisnis. Tidak perlu harus secara langsung bertemu dengan partner bisnis, melainkan dapat melalui media internet untuk mencapai suatu tujuannya. Pada dunia perbankan, kini telah memanfaatkan arus teknologi melalui inovasi-inovasi baru, yaitu dengan cara transaksi online. Kemunculan transaksi online ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Tak hanya itu, apa pun yang dilakukan dengan menggunakan internet sudah dapat dipastikan akan jauh lebih efisien dalam segi waktu maupun jarak. Oleh sebab itu, saat ini tidak perlu khawatir untuk melakukan transaksi dari mana pun dan pada waktu kapan pun sebab semua serba mudah dan praktis dengan adanya transaksi online.

Pihak perbankan kini memberikan layanan baru pada masyarakat, layanan transaksi perbankan tidak hanya melalui cara dengan mendatangkan ke kantor pusat atau cabang, melainkan layanan online berupa bank digital. Bank digital adalah sebuah layanan perbankan elektronik yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dari data para nasabah dengan tujuan untuk mempermudah transaksi tanpa harus langsung datang ke bank. Hal ini diciptakan dengan berlandaskan efisiensi dan efektivitas dalam transaksi serta pemenuhan kebutuhan pelanggan secara independent. Tentunya tanpa mengabaikan aspek terpenting, yakni aspek keamanan data dari para pelanggan. Sebab aspek keamananlah yang menjadi kunci kepercayaan pelanggan terhadap produk yang kita tawarkan, terlebih pada era digital ini yang mana pastinya sangat mudah untuk melakukan pencurian data dan informasi secara illegal. Segala inovasi dari perkembangan teknologi di ranah bisnis membuat para pengusaha bisnis terutama di bidang keuangan telah banyak mengubah strategi marketing dalam meraih pelanggannya. Kini, para lembaga keuangan perbankan menempatkan teknologi menjadi suatu elemen utama dan mendominasi dalam proses pengembangan dan inovasi produk dan jasa yang mereka tawarkan. Kemudahan dari adanya teknologi ini memunculkan berbagai perspektif di berbagai fokus, salah satunya adalah perspektif menurut prinsip syariah.

Kemunculan uang elektronik dalam perspektif hukum syariah Islam adalah halal dengan syarat bahwa Menurut fatwa No. 116/DSN-MUI/IX/2017 menyatakan “uang elektronik syariah merupakan uang elektronik yang sesuai pada prinsip-prinsip syariah”. Hal ini dikatakan berdasarkan aturan bahwa setiap adanya transaksi keuangan dengan cara muamalah atau setiap terjadi transaksi online uang elektronik sesuai dengan syarat prinsip syariat islam maka hukumnya diperbolehkan atau halal. Definisi dari uang elektronik syariah sendiri tidak ada perbedaan jauh daripada definisi uang elektronik konvensional, hanya saja terletak pada perbedaan praktiknya perihal ketentuan yang terjadi pada akad dan di luar hal-hal yang diharamkan Islam. Tidak ada aturan khusus bahwa nasabah yang diperbolehkan hanyalah untuk nasabah muslim, tetapi secara umum tidak menutup kemungkinan untuk nasabah non muslim. Hal tersebut membuktikan bahwa bank digital dengan prinsip syariah dapat memberikan kesempatan yang sama untuk semua kalangan nasabah tanpa membeda-bedakan latar belakang kepercayaan atau agamanya.

Perkembangan bank digital syariah sudah mulai terpacu, ditandai dengan kemunculan baru Bank Aladin Syariah yang mana merupakan pencetus dari bank digital syariah pertama. Hal ini menyatakan bahwa kemajuan dari industri keuangan syariah turut beradaptasi dan menyesuaikan untuk berkembang mengikuti arus perkembangan kemajuan teknologi yang mana sangat memberikan kemudahan dalam akses untuk bertransaksi secara praktis, efektif dan efisien. Seperti contohnya dalam perihal bank syariah yang kini telah memungkinkan dapat memberikan pelayanan pada nasabahnya secara digital. Kehadiran bank digital syariah ini juga melaju pesat dengan adanya kerjasama antar mitra bisnis lainnya, seperti Bank Aladin Syariah yang bekerjasama dengan Alfamart untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi Alfamart maupun Bank Aladin Syariah.Tak hanya itu, Bank Aladin Syariah juga bekerja sama di bidang kesehatan bersama PT Media Dokter Investama (Halodoc). Terjadinya kolaborasi ini ditujukan untuk menyatukan misi untuk memberikan kemudahan akses dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, para karyawan dan nasabah Bank Aladin Syariah dapat menerima kemudahan layanan kesehatan berbasis digital pada platform Halodoc.

Dengan demikian, banyak ragam bentuk kerja sama lain antar bank digital dengan mitra lainnya dapat membantu menyokong pertumbuhan perekonomian Indonesia, sebab dapat dikatakan bahwa peran bank digital saat ini cukup besar di era digitalisasi. Terlebih, dengan dorongan perkembangan teknologi dan dominasi dari generasi milenial saat ini yang tidak dapat terlepas oleh kemudahan teknologi untuk memenuhi kebutuhannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image