Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Yazid

Koperasi Komandan Akan Fasilitasi Kegiatan Tambang Rakyat Mulai Eksplorasi Hingga Pascatambang

Bisnis | Monday, 10 Jan 2022, 06:19 WIB

JAKARTA. Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia bersama aktivis pertambangan rakyat nasional meluncurkan pembentukan Koperasi Mineral dan Pengolahan Nusantara (Komandan). Nantinya, koperasi yang akan mengjangkau seluruh provinsi di Tanah Air ini akan membantu kegiatan tambang rakyat mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, hingga pasca tambang.

“Koperasi ini juga nantinya akan melakukan pengumpulan data base mineral yang dilakukan tambang rakyat serta memberikan pelatihan agar dalam pengolahannya sesuai dengan kaidah-kaidah regulasi yang berlaku. Kami bukan mau menguasainya namun ini dilakukan sesuai tujuan koperasi ini dibentuk untuk kesejahteraan rakyat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan perekonomian yang demokrasi dan berkeadilan,” kata Budiman Sudjatmiko salah satu penggagas pendirian Komandan dalam keterangan pers, Minggu (9/1/2022).

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di republik ini, karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan. Koperasi perlu diberikan kesempatan berperan seluas-luasnya dalam ruang-ruang yang diisi oleh korporasi dan BUMN, khususnya yang bergerak di sektor riil.

Oleh karena itu, Komandan akan berupaya mengambil peranan untuk membantu pengusaha kecil di sektor pertambangan. Menurut Budiman, rencananya pihaknya akan melakukan beberapa tahap pekerjaan dalam mengolah unit bisnis strategisnya, yaitu eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan pertambangan.

Eksplorasi berkaitan dengan pengumpulan sumber daya potensial melaui platform big data operasi bersama manajemen eksplorasi. Operasi lebih ke pendampingan dengan membentuk jasa pendampingan pertambangan UMKM berikut kegiatan perdagangannya. "Tentunya yang terpenting adalah paska eksploitasi, koperasi ini melakukan pendampingan sebagai bentuk jasa pemulihan lahan," ujar Budiman yang juga merupakan politisi PDIP Perjuangan ini.

Sebelumnya, pada Jumat (7/1/2022) kalangan aktivis dan pengamat pertambangan secara resmi meluncurkan Koperasi Mineral dan Pengolahan Nusantara (Komandan). Dalam pertemuan tersebut juga ditetapkan Aditya Darmawan SH sebagai Ketua Umum Komandan, Ade Gunawan sebagai Sekertaris Umum Komandan, serta, Widi Disan S.M selaku Bendahara Umum Komandan. Hadir dalam acara tersebut Budiman Sudjatmiko, Dudi Damhudi S.E selaku Pengawas Koperasi Ahli Pertama Kementerian Koperasi dan UMKM, Yamin Pakaya selaku CEO PT Tinelo Poliyama

sekaligus Dewan Pengawas Komandan 1.

Menurut Ketua Umum Komandan Aditya Darmawan mengatakan, peta jalan koperasi yang dipimpinnya akan berupaya untuk berkontribusi dalam pembangunan pengolahan mineral. Rencananya, koperasi ini akan memfasilitasi pengolahan mineral skala kecil dan menengah, membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis nanoteknologi, serta membangun sebanyak 34 fasilitas pusat permesinan.

Untuk lebih mengefektifkan kerja koperasi, Komandan memiliki koordinator di setiap wilayah. Yang sudah terbentuk baru tujuh koordinator wilayah yang berada di setiap provinsi antara lain DI Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumbar, Sumsel, Lampung, dan Jakarta. Ke depan akan dibentuk koordinator wilayah lainnya sehingga terisi di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Aditya menambahkan, Komandan akan membangun platform digital sehingga jutaan penambang rakyat mempunyai kompetensi dalam pengelolaan mineral hingga turunannya untuk kesejahteraan Indonesia. "Inovasi teknologi akan mengubah stigma usang tersebut. Koperasi adalah model perusahaan, maka cara pikir mengolah bisnisnya harus berpedoman kepada kepentingan bersama termasuk dalam pengembangannya,” ungkapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image