Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Rp 3 Juta ke Rekening
Info Terkini | 2022-01-09 21:05:43Download sekarang juga aplikasi "Cek Bansos" milik Kemensos dan Anda bisa mendapatkan bansos mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000.
Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) pada 2022.
BLT PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada rumah tangga miskin (KM) yang ditunjuk sebagai rumah tangga penerima PKH.
Jika melihat jadwal pencairan tahun 2021, maka bansos PKH 2022 akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni melalui Bank Himbara pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
PKH sendiri dianggarkan untuk 10 juta penerima pada 2022 dari total anggaran Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah sebesar Rp 414 triliun.
Rachmat Koesnadi, Direktur Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos), mengungkapkan ada dua syarat menjadi penerima bansos Rp PKH.
Berikut ini adalah penerima bantuan sosial PKH berdasarkan komponen kesehatan tahun 2022:
- Ibu hamil/pasca melahirkan berhak atas Rp 3 juta per tahun
- Anak kecil berhak atas bantuan tahunan Rp 3 juta
- Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia juga berhak atas bantuan tahunan sebesar Rp 2,4 juta
Berikut penerima bansos PKH 2022 berdasarkan komponen pendidikan:
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Siswa SD/sederajat, berhak atas Rp900.000 per tahun;
- Siswa SMP/sederajat berhak atas bantuan tahunan sebesar Rp1,5 juta;
- Siswa SMA/sederajat, berhak atas bantuan tahunan sebesar Rp 2 juta.
Cara mendaftar Bansos 2022 secara online dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial yaitu aplikasi "Cek Bansos".
Berikut cara daftar online Program Bansos PKH 2022 di aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos. Aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh melalui PlayStore.
2. Daftar atau daftar. Siapkan NIK, KTP dan KK. Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat mengakses menu Layanan pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu Usulan daftar perseorangan, keluarga atau masyarakat yang terdaftar di DTKS Dinas Sosial untuk menerima bansos PKH.
4. Pilih Tambah Proposal.
5. Sistem akan mencocokkan nama pengusul, NIK, KK, Dukcapil status kebugaran dan kebugaran sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos PKH.
Jika data Anda berhasil diajukan, akan ada nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan KK pengusul.
Berikut cara pendaftaran Program Bansos PKH 2022 secara online yang dapat dilakukan dengan menggunakan handphone.
Adapun apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Bansos PKH 2022, Anda bisa mengeceknya melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.