Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Betania Salsadila Virdani

Mengenal Makanan Khas Pemalang, Ogel-Ogel

Kuliner | Saturday, 08 Jan 2022, 06:20 WIB

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam budaya dan hidangan. Tanahnya yang subur untuk ditanami rempah-rempah membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang terkenal dengan wisata kulinernya. Setiap daerah di Indonesia memiliki makanan khas masing-masing dengan cita rasa yang berbeda.

Tentunya di telinga sebagian masyarakat Indonesia pasti asing dengan yang namanya ogel-ogel. Apa itu ogel-ogel?

Ogel-ogel merupakan makanan khas dari Pemalang, sejenis kerupuk, bentuknya kecil lonjong, panjangnya sekitar 2—3 cm, warnanya putih kecoklatan dengan rasa yang gurih. Makanan ini sering dijadikan buah tangan para wisatawan yang berkunjung ke Pemalang.

Ogel-ogel ada sejak belasan tahun yang lalu, dibuat oleh Ibu Darsono. Beliau bukan orang asli Pemalang, melainkan orang Yogyakarta. Ogel-ogel muncul karena keresahan Bu Darsono. Pada mulanya beliau bingung akan membawa oleh-oleh apa untuk dibawa ke Yogyakarta, karena pada saat itu hanya ada dua makanan khas di Pemalang yaitu grombyang dan kamir. Kemudian Bu Darsono memiliki ide untuk membuat makanan khas Pemalang, dan terciptalah ogel-ogel.

Di beri nama ogel-ogel karena berasal dari kata "ngogel-ngogel" yang artinya bergerak-gerak atau sesuatu yang hidup. Memiliki makna supaya ogel-ogel tetap terus hidup tidak ditelan waktu/zaman.

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat ogel-ogel cukup sederhana, yaitu tepung ketan, tepung tapioka, minyak, dan telur. Untuk bumbunya hanya gula, garam, dan keju.

Bagaimana, tertarik mencoba ogel-ogel?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image