Peran Jurnalisme Warga dalam Mewujudkan Demokrasi di Indonesia
Politik | 2024-01-11 14:05:21Ketika warga sipil mempunyai kesempatan untuk menjadi wartawan, maka era tersebut dianggap sebagai era “Jurnalisme Warga”. Era tersebut merupakan kondisi dimana setiap warga sipil mempunyai peran aktif dalam melakukan proses analisa, pengumpulan, pelaporan, hingga diseminasi berita dalam informasi-informasinya. Peran jurnalisme atau dapat disebut dengan citizen journalism merupakan suatu media dalam memberdayakan sebuah kelompok kecil dari warga sipil yang telah terpinggirkan dari kelompok warga lainnya (Putri 2022). Hal tersebut dikarenakan karena tidak adanya akses terhadap media, sehingga warga lebih mengarah pada informasi yang hanya diperlukan oleh kelompoknya. Jurnalisme warga mempunyai ciri khas yaitu melalui spontanitas warga ketika memiliki informasi yang mereka pikir penting untuk khalayak umum. Aktivitas dari jurnalisme warga mengandung suatu nilai maupun prinsip demokrasi mengenai pemenuhan atas hak-hak warga negara, terlebih dalam hak menyampaikan pendapatnya.
Wartawan seringkali terjebak pada kondisi bad news is good news syndrome, atau lebih cenderung bersifat dari atas ke bawah dengan cara mengutip di berbagai pernyataan dari pejabat pemerintah maupun swasta. Sehingga dapat dikatakan bahwa agenda setting media lebih mengarah ke elitis atau dibuat oleh sekumpulan orang-orang yang memiliki power. Tidak ada cukup tempat buat warga negara biasa guna menjadi narasumber yang menyampaikan agendanya mereka sendiri. Tidak diberikannya kesempatan bagi mereka dalam menyampaikan sebuah solusi mereka sendiri, namun mereka selalu diberi maupun dicekoki jalan keluarnya oleh pihak-pihak lain yang mungkin saja belum sesuai dengan keadaan mereka (Evanalia 2023). Dapat dikatakan bahwa wartawan saat ini, seperti sudah terpisah dari kenyataan warga masyarakat yang dikonstruksi dalam media. Maka tidak heran, agenda media akan selalu berbeda dengan adanya agenda publik. Sehingga apa yang diinginkan oleh warga masyarakat tidak dapat ditampung oleh pengelola media, dan sebaliknya media akan lebih senang untuk bermain-main dengan kepentingan sempit dari mereka sendiri.
Jurnalisme warga atau yang disebut dengan citizen journalism sudah berkembang pesat di Indonesia sejak banyaknya penetrasi internet. Jurnalisme warga memberikan sebuah kesempatan yang luas bagi setiap warga negaranya dalam mengekspresikan maupun memberikan pendapatnya, baik dalam memberikan masukan atau kritik kebijakan pemerintah (watchdog) maupun sekedar untuk mengekspresikan kehidupan pribadinya. Sehingga dapat dikatakan bahwa jurnalisme warga mempunyai fungsi sebagai wadah dalam pemajuan hak asasi manusia (Adi 2016). Adanya kehadiran jurnalisme warga ini dapat menjadikan pendorong suatu demokratisasi. Jurnalisme sendiri tidak dapat terpisahkan dari pers. Dalam sistem demokrasi, hubungan antara pemerintah dan media massa dapat saling berkaitan. Pada umumnya, semua sistem pers telah berada pada satu rangkaian dengan pengawasan penuh, dan juga di sisi lain berada di pengawasan longgar atau libertarianisme. Kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang mutlak adalah hal yang semata. Pada kenyataannya, pers bersifat tidak pernah mutlak bebas.
Jurnalisme warga berkembang pesat seiring dengan adanya demokratisasi di Indonesia. Fakta menunjukkan, sebelum reformasi, otoritarianisme tidak selaras dengan nilai-nilai demokrasi yang berlaku di Indonesia. Maka dapat dikatakan, kebebasan pers dan warga negara terisolasi. Sejak adanya era reformasi, pemerintah mulai menggunakan konsep kebebasan pers (Barat). Hal tersebut ditandai dengan kebebasan setiap warga negara dalam berpartisipasi untuk menyebarkan dan menerima suatu informasi. Adanya jurnalisme warga bukanlah hanya sebagai demokratisasi bagi media, namun juga sebagai sebuah wadah dalam berpartisipasi warga masyarakat baik sebagai subjek dan juga objek dalam informasi. Warga masyarakat yang berpartisipasi dalam jurnalisme warga memiliki tingkat kesadaran yang sangat tinggi dalam haknya sebagai warga negara Indonesia (Evanalia 2023).
Untuk negara-negara yang dimana demokrasi itu ada seperti negara Indonesia, maka jurnalisme tersebut hadir untuk membangun suatu kewargaan. Selain itu, jurnalisme juga hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Sehingga jurnalisme ada untuk demokrasi. Adanya jutaan manusia yang telah terbedayakan oleh arus informasi bebas yang menjadi terlibat dalam menciptakan suatu pemerintahan dan peraturan baru dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di negeri mereka, terutama Indonesia. Jurnalisme mempunyai tujuan utamanya yaitu dalam menyediakan sebuah informasi yang telah dibutuhkan warga masyarakat agar mereka tetap bisa hidup merdeka dan juga mengatur dirinya sendiri. Dengan semakin demokratis warga masyarakat, maka makin banyak juga berita maupun informasi yang akan didapatkan (Claudia 2022).
Pesatnya perkembangan jurnalisme warga di Indonesia secara langsung dan tidak langsung berdampak pada proses demokratisasi. Seperti halnya, yang pertama mendorong suatu stabilitas iklim demokratisasi, sebagaimana blog dapat mewarkan informasi alternatif dan tidak ada ikatan oleh sistem seperti halnya dalam media umum, kedua menumbuhkan budaya baca dan tulis, ketiga mengembangkan terciptanya ruang publik di tengah-tengah masyarakat, dan merasa bebas untuk berdiskusi di blog, maupun situ publik tanpa adanya aturan mengikat seperti di media utama. Yang terakhir sebagai manifestasi fungsi dari kontrol sosial media. etika kekuasaan tidak bisa dikontrol seperti pada masa orde baru, keberadaan blog bisa menekan kesenjangan sosial. Media arus utama penuh dengan aturan dan kepentingan kelompok bisnis tertentu yang berbeda-beda, sehingga tidak semua informasi yang tersedia bersifat netral dan juga bebas.
Dapat disimpulkan bahwa berkembangnya jurnalisme warga atau citizen journalism di Indonesia, maka suatu proses demokrasi akan lebih dinamis. Seperti yang telah diwakilkan dalam media blog. Saat ini, blog semakin berkmbang luas di dalam kehidupan warga masyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Blog telah menghadirkan orang-orang yang kreatif maupun inovatif dengan memberikan suatu informasi terhadap publik, meskipun informasi tersebut diminati atau tidak dengan khalayak umum. Pada dasarnya blog dapat menjadi opsi masyarakat Indonesia dalam menyampaikan atau menerima informasi yang dibagikan secara publik. Dengan adanya perkembang blog tersebut, maka harus diakui menjadi salah satu indikator demokrasi di suatu negara, khususnya di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.