Suhu Politik Makin Panas Apa Hikmahnya Bagi Rakyat?
Politik | 2024-01-09 18:11:30SUHU POLITIK MAKIN PANAS, APA HIKMAHNYA BAGI RAKYAT?
Miris merasakannya, setiap membaca media online ataupun membuka medsos isinya hanya perseteruan antar pendukung paslon capres dan cawapres. Hampir semua lini masyarakat sibuk mengusung jagoannya, tidak ketinggalan grup WA ibu – ibu pengajian. Cuplikan video debat capres dan cawapres habis dibahas dan dikomentari. Sayangnya bukan kritikan yang membangun atau membahas gagasan yang diperdebatkan, melainkan lebih banyak ke penampilan, gaya bicara, mimik wajah, dan saling serang terhadap gesture yang semuanya lebih mengarah pada penampilan fisik alias pencitraan.
Mengapa miris? Karena sejatinya semua paslon adalah muslim, sejatinya setiap muslim bersaudara. Seseorang itu layak disebut muslim apabila orang lain selamat dari (gangguan) tangan dan lisannya. Setiap paslon memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Jika memang serius untuk menjaga dan membangun negeri serta tulus mengurusi rakyat mengapa tidak bersatu saja, berkolaborasi? Saling bahu membahu, bergotong royong, akhiri saja perebutan kekuasaan ini. Berhentilah saling menyerang.
Ingatlah lagi peristiwa Pemilu tahun 2019 lalu, terjadi pembelahan di tengah masyarakat, saling serang, saling cibir, mengorbankan waktu, tenaga, biaya, bahkan sampai mengorbankan nyawa ratusan petugas pemilu yang hingga saat ini tidak jelas apa penyebabnya. Setelah semua pengorbanan itu..akhirnya apa yang terjadi kedua kubu akhirnya bersatu dalam pemerintahan. Yang menang menjadi Presiden dan Wakil Presiden, yang kalah ikut bergabung menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju. Jika akhirya seperti itu, mengapa tidak dijadikan hikmah saja. Tidak perlu ada pemilu lagi, musyawarah saja, bersepakat membagi – bagi kekuasaan. Tidak perlu ada pemilu yang menghabiskan uang rakyat, dan memecah belah persatuan rakyat. Membuang waktu dan segala sumber daya yang kita miliki.
Tentang visi dan misi dari setiap paslon, pada dasarnya semua menginginkan kebaikan, hakikatnya mereka semua adalah orang – orang yang peduli, cinta negeri dan juga peduli pada rakyat. Tetapi..karena semua ingin memenangkan pertandingan ini, dan syarat memenangkan pertandingan adalah meraih suara terbanyak. Bila mengacu pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, sebenarnya ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yang bisa terjadi di setiap Pemilu, yakni satu putaran dan dua putaran. Opsi ini disesuaikan lagi dengan situasi riil saat pemilihan.
Paslon presiden dan wakil presiden bisa memenangkan Pilpres 1 putaran apabila memenuhi beberapa syarat. Berikut penjelasannya berdasarkan Pasal 416 UU Pemilu:
(1) Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Nantinya, ketentuan tersebut akan disesuaikan lagi dengan kondisi riilnya. Jika terdapat 3 paslon Presiden dan Wakil Presiden, maka pemeringkatannya bisa dibedakan.
Menurut UU Pemilu, penentuan peringkat pertama dan kedua pada ketiga paslon tersebut akan dilakukan berdasarkan persebaran wilayah. Selain itu, ditentukan juga berdasarkan perolehan suara yang lebih luas dan berjenjang.
Apabila capres dan cawapres tidak bisa memenuhi syarat 50% suara dan paling sedikit 20% di setiap provinsi, maka akan dilanjutkan Pilpres putaran kedua. Dalam UU Pemilu disebutkan:
(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Aturan ini harus dipatuhi oleh masing-masing capres dan cawapres.
Kembali pada syarat memenangkan pertandingan adalah meraih suara terbanyak, dan untuk meraih suara terbanyak itu setiap paslon harus melakukan kampanye, dengan cara menyampaikan gagasannya, atau menawarkan janji – janji kepada calon pemilih. Ketika kita perhatikan sejatinya semua yang dijanjikan itu memang adalah hak rakyat yang harus diwujudkan atau disediakan oleh penguasa. Contohya : ada yang berjanji akan menyediakan lapangan pekerjaan, ada janji memberikan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat. Ya semua itu adalah hak rakyat dan kewajiban penguasa untuk memberikan, tidak perlu mengumbar janji, karena semua itu otomatis harus dikerjakan oleh penguasa.
Kita menyadari bahwa mayoritas rakyat negeri ini adalah muslim, semua paslon juga adalah muslim. Mengapa kita tidak mengambil ajaran Islam saja tentang politik, bagaimana politik dalam Islam ? Bagaimana mengatur kehidupan masyarakat, bagaimana ekonomi diatur dalam Islam ? Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan yang lengkap. Ada aturan ekonomi, aturan Pendidikan, aturan hukum, dsb. Islam memiliki aturan beribadah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. Islam memiliki aturan muamalah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia (ada aturan sosial, aturan ekonomi, aturan hukum & sanksi), Islam juga memiliki aturan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dalam hal makanan, pakaian dan akhlak.
Sistem ekonomi dalam Islam ini di ataranya mengatur bagaimana konsep kepemilikan, ada 3 kepemilikan yang diperbolehkan dalam Islam : kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Barang – barang yang termasuk dalam kepemilikan umum atau kepemilikan negara maka tidak boleh dimiliki oleh individu. Yang tergolong kepemilikan umum : air, api dan padang gembalaan. Hadits Rosulullah saw : manusia berserikat dalam 3 hal yaitu air, api, dan padang gembalaan. Yang dimaksud air ini semisal laut, sungai, danau, mata air pegunungan. Maka semuanya tidak boleh dimiliki individu atau swasta. Yang dimaksud api ini adalah barang tambang, semisal tambang minyak, tambang Batubara, tambang gas, tambang emas, tambang nikel, dsb.
Sedangkan yang dimaksud padang gembalaan semisal hutan atau bukit hamparan rumput yang di sana bisa dijadikan tempat menggembalakan ternak. Jika ketiga hal ini dikuasai seorang individu maka orang lain akan terhalang mendapatkannya atau memanfaatkannya. Jadi hanya negara yang berhak menguasai dan mengelolanya, hasilnya akan diberikan atau didistribusikan kepada rakyat, bisa secara gratis atau maksimal sebesar biaya produksinya. Jadi negara bukan berbisnis kepada rakyat, tapi negara memenuhi kebutuhan rakyat.
Negara juga berkewajiban untuk memastikan bahwa distribusi kekayaan bisa merata. Tentu ada perbedaan kesejahteraan di tengah masyarakat,ada yang kaya, ada yang miskin, itu sudah sunnatullah. Tapi ada kewajiban zakat bagi orang kaya atau mampu yang akan dibagikan pada 8 golongan dan salah satunya kepada orang miskin. Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap individu laki – laki, sehingga mereka mampu menafkahi keluarganya. Islam tidak pernah mewajibkan bekerja bagi para wanita, karena nafkah Wanita ditanggung oleh pihak laki – laki (ayahnya, suaminya, kakeknya, pamannya, saudara laki – lakinya, atau anak laki – lakinya). Bila semua kerabatnya yang laki – laki tidak ada maka nafkah wanita tersebut akan ditanggung oleh negara.
Itulah salah satu aturan dalam Islam. Semua aturan sudah lengkap. Kita hanya perlu mempelajari, mengadopsi dan menerapkannya. Tidak perlu lagi repot mengadakan lembaga atau penguasa yang sibuk membuat aturan. Sebelum menerapkan semua aturan tersebut, yang terpenting adalah mengadopsi sistem politik dalam Islam, bagimana Rosulullah saw dulu mencontohkan bagaimana menegakkan daulah Islam di Madinah. Wallahu a’lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.