Akankah Terwujud Solusi Dua Negara di Palestina?
Guru Menulis | 2024-01-08 07:41:14'Solusi Dua Negara' dicetuskan pertama kali oleh Komisi Peel, yang dibentuk Inggris sebagai pemegang mandat kekuasaan di Palestina pada 7 Juli 1937. Kala itu Komite Peel mengusulkan pembentukan negara Yahudi dan Arab untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Usulan solusi dua negara mendapat penolakan dari negara-negara Arab pada tahun 1947.
Bagi Palestina menerima solusi dua negara tentu sesuatu yang pahit. Tidak semua faksi maupun partai yang ada di Palestina menerima adanya solusi dua negara di tanah Palestina. Walaupun ada sebagian faksi yang menerima dengan rasa keterpaksaan. Namun secara logika jelas di luar nalar. Mungkinkah Palestina membagi dua negaranya dengan pemerintahan pendudukan (Penjajah)? Nalar menyatakan tidak mungkin.
Ada suatu pengecualian di mana Palestina mau membagi dua negara untuk musuhnya, yaitu “keterpaksaan.” Artinya tidak semua rakyat Palestina menerima solusi itu. Demi terciptanya suatu perdamaian sebagian mereka menerimanya.
Dari sudut pandang Zionis Israel, bahwa Palestina harus menjadi negara Zionis Israel secara keseluruhan. Keinginan ini juga tidak dapat diterima oleh seluruh rakyat Palestina yang multiagama. Yahudi, Kristen, dan Islam mayoritas yang mendiami tanah Palestina dalam kurun ribuan tahun, tidak akan menerima gagasan itu.
Zionis Israel belalasan bahwa tanah Palestina anak tanah miliknya. Persepsi berlandaskan keyakinannya atas perjanjian lama yaitu terdapat dalam kitab kejadian 12 ayat 1-3, yang isinya memerintahkan Ibrahim untuk hijrah ke Kanan dalam rangka berdakwah untuk menegakkan kebenaran, dan memberkati daerah itu.
Justru Zionis Israel malah melakukan genosida, perampasan tanah, mengobarkan peperangan, dsb. Dalam rangka menegakkan Israel Raya. Apa yang dilakukan Zionis Isarael ini adalah bertentangan dengan Kitab Kejadian 12 ayat 1, 2, 3.
12:1 Berfirmanlah Tuhan kepada Abram: "Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; 12: 2 Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. 12: 3 Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat ."
Jelas ayat di atas tidak menunjukkan kekhususan pada Bani Israil tetapi kepada Abram (Ibrahim). Ibrahim dalam sejarah manusia adalah ayah para nabi. Anak Ibrahim adalah Ismail dan Ishak. Ismail melahirkan bangsa-bangsa Arab dan Ishak melahirkan bani Israil.
Secara objektif bangsa Arab berhak atas Kanan, begitu juga bani Isarail karena keduanya adalah satu Bapak. Yang menjadi pertanyaan apakah Bani Israil itu adalah Zionis Israel. Secara Objektif anak-anak Ibrahim adalah seudah berada lama di tanah Kanan sejak Ibrahim berhijrah ke tempat itu pada saat Tuhan memerintahkan dalam kitab tersebut (Kejadian 12: 1-3).
Jani Zionis Israel yang datang belakangan dengan resmi mendirikan negara di tanah Palestina pada 14 Mei tahun 1948 s.d. sekarang adalah bukan rombongan Ibrahim yang tercatat dalam kitab Kejadian. Mereka yang sudah tidak berhak lagi menempati tanah Palestina. Sebab Hijrah berdasarkan ayat 1-3 pada kitab kejadian sudah dilaksanakan oleh Ibrahim pada masa lalu (sekitar 2000 th SM).
Mengingat bahwasanya Ibrahim adalah bangsa Arab dan agama yang dipeluknya adalah agama tauhid (Islam), yang didirikan Ibrahim adalah salah satunya Kabah di kota suci Mekkah, Saudi Arabia. Jadi perintah yang terdapat dalam kitab Kejadian di atas bukan khusus kepada Bani Israil tapi kepada orang-orang yang mengikuti ajaran Islam ketika itu (pada masa Ibrahim hidup).
Jadi apa yang termaktub dalam kitab mereka yang dipedomani oleh Zionis Israel itu sudah selesai di masa zaman Ibrahim a.s. Apa yang dilakukan zionis Israel masa kini adalah penyalahtafsiran kitabnya sendiri.
Lagi pula secara genetika apakah Zionis Isarael itu masih golongan bani Israil di masa Nabi Ibrahim atau bukan. Ini menjadi pertanyaan besar, sebab belum ada penelitian yang menujukkan mereka adalah dari golongan bani Israil.
Sebab golongan bani Israil yang setia menjadi pengikut Nabi Ibrahim adalah umat yang bertauhid atau umat Islam yang sekarang menjadi pengikut Nabi Muhammad Saw. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang berhak atas tanah yang diberkati (Palestina) adalah umat Islam dan golongan (agama) yang tidak memusuhi umat Islam bukan Zionis Israel yang telah melakukan pelanggran hak-jak asasi manusia.
Jadi solusi dua negara yang digagas Eropa dan Amerika serikat itu adalah dalam rangka memasukkan Zionis Israel ke Palestina agar punya negara. Rasanya tidak akan mungkin terjadi karena Zionis ingin menguasai semua, dan Palestina ingin mempertahankan eksistensi negerinya.
Hanya akan terjadi perdamaian di tanah Palestina apabila tiada lagi gagasan Zionis Israel membentuk negara di tanah Palestina, yaitu Zionis Israel membubarkan diri menjadi sebuah negara dan melebur menjadi bangsa yang diperintah oleh penguasa Pelestina. Walaupun hal ini dipandang mustahil tapi hanya dengan cara itu perdamaian di Palestina akan terjadi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.