Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Magelang

Kebebasan Yang Dicita-citakan Akhirnya Terlaksana

Info Terkini | Friday, 05 Jan 2024, 20:02 WIB

Magelang, INFO_PAS - Sebuah kisah keberhasilan dan tekad untuk berubah mewarnai hari ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang. Setelah menantikan hari kebebasannya dengan penuh harap, seorang narapidana, PS, akhirnya dapat merayakan momen yang lama dinanti-nantikan: kebebasan setelah menjalani hukuman selama 10 Bulan atas kasus penggelapan sepeda motor.

Dalam suasana haru, keluarga PS dan teman-teman setianya berkumpul di luar penjara, menyambut kebebasan yang akhirnya terlaksana. PS, yang kini memiliki semangat baru untuk memulai kembali hidupnya, keluar dari gerbang penjara dengan senyuman di wajahnya.

"Terima kasih kepada semua yang mendukung saya selama ini. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik," ucap PS dengan suara tegas, mengekspresikan tekadnya untuk menjalani hidup yang lebih baik.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan Magelang menegaskan bahwa keberhasilan PS adalah hasil dari upaya kerasnya sendiri dan partisipasi aktif dalam program rehabilitasi di dalam penjara. Program tersebut mencakup pendidikan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk membantu narapidana mengubah perilaku mereka.

Proses pembebasan ini juga menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan sistem rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Pihak berwenang berharap kisah keberhasilan seperti ini dapat memberikan inspirasi kepada narapidana lainnya dan mendorong masyarakat untuk memberikan dukungan kepada mereka yang sungguh-sungguh berusaha memperbaiki diri. Kebebasan yang dicita-citakan PS juga mengingatkan kita akan pentingnya memberikan kesempatan kedua dan mendukung upaya untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image