Ada yang Berbeda di Rapotan SMP Al-Hikmah Baording School Batu
Sekolah | 2024-01-05 07:35:36Rapotan, istilah yang sering dipakai saat tiba pembagian Raport, yang di maksud Raport adalah hasil dari evaluasi belajar siswa yang telah di jalani selama 1 semester. Siswa yang mengikuti pembelajaran selama 1 semester akan menerima hasil evaluasi sebagai hasil belajar yang mereka lakukan, raport di SMP Al-Hikmah Boarding School Batu tidak hanya nilai akademik saja, akan tetapi juga nilai perkembangan non akademik siswa, mulai dari sikap, kemandirian, aqil baligh dan lainnya.
Ada hal yang berbeda di acara rapotan semester 1 tahun ajaran 2023-2024 ini. Selain pembagian raport, diadakan juga presentasi yang dilakukan oleh siswa kepada wali/orang tua. Ada dua presentasi yang dilakukan, yang pertama adalah presentasi bahasa inggris, dan yang kedua presentasi hafalan Al-Qur'an. Presentasi dilakukan oleh siswa kepada wali/orang tua dengan di dampingi oleh guru.
Presentasi bahasa inggris berbentuk speaking, siswa menyampaikan kepada wali/orang tua tentang kehidupan mereka selama di boarding menggunakan bahasa inggris dengan durasi sekirar 10 menit. Setelah itu dilanjutkan dengan presentasi hafalan Al-Qur'an yang telah dicapai selama satu semester ini dengan minimal setengah juz - satu juz, yang disimak langsung oleh wali/orang tua.
Presentasi ini dilakukan asebagai ajang unjuk gigi kepada wali/orang tua bahwa selama siswa di boarding mengalami peningkatan, baik secara akademik maupun spiritual. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar siswa dapat melatih public speaking, terutama menggunakan bahasa inggris yang merupakan bahasa internasional. Serta meningkatkan dan menambah hafalan Al-Qur'an.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.